BRK Syariah Perbarui Kerja Sama dengan Kementerian Haji dan Umrah RI, Siap Tingkatkan Pelayanan Calon Jemaah
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Jakarta, Batamnews - Bank Riau Kepri (BRK) Syariah terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para calon jemaah haji. Sebagai salah satu bank penerima setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditunjuk pemerintah, BRK Syariah kini resmi memperbarui kerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Dari pihak Kementerian Haji dan Umrah, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Jaenal Effendi, mewakili Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf.
Sementara BRK Syariah diwakili Pemimpin Divisi Dana dan Digital, Edi Wardana, menggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Helwin Yunus.
Edi Wardana menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk penyelarasan kerja sama yang sudah berjalan lama. Sebelumnya, urusan haji dan umrah berada di bawah Kementerian Agama, namun kini telah beralih ke kementerian khusus.
"Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan perbaruan kerja sama saja. Karena sebelumnya urusan haji dan umrah berada di bawah Kementerian Agama. Untuk pelayanan BPIH di BRK Syariah masih tetap berjalan normal dan sudah berlangsung lama. Ini juga sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada para nasabah BRK Syariah," tutur Edi.
Melalui nota kesepahaman ini, kedua pihak sepakat memperkuat sejumlah aspek penting dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kerja sama tersebut mencakup:
-
Pembukaan rekening setoran biaya haji dan umrah
-
Pengelolaan data jemaah, termasuk pendaftaran, pembatalan, dan pelunasan
-
Penyaluran dana BPIH
-
Penyediaan perlengkapan souvenir haji reguler
Edi menambahkan, BRK Syariah terus menyesuaikan pelayanan dengan berbagai kebijakan terbaru terkait penyelenggaraan haji dan umrah dari pemerintah.
Pada musim haji 2026 mendatang, BRK Syariah akan memberangkatkan sebanyak 1.148 calon jemaah haji. Sementara daftar tunggu calon jemaah yang telah mendaftar di BRK Syariah kini mencapai 47 ribu orang.
"Karena itu, sebagai bank yang ditunjuk sebagai BPIH kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada para nasabah. Termasuk jika ada kebijakan baru terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan langsung ditindaklanjuti," ujar Edi.
Dengan kerja sama yang semakin solid bersama Kementerian Haji dan Umrah RI, BRK Syariah berharap dapat memberikan layanan yang lebih terintegrasi, profesional, dan memudahkan calon tamu Allah SWT dalam mempersiapkan perjalanan ibadah mereka.

Komentar Via Facebook :