Viral Siswa Batam Diamankan Polisi, Dirkrimsus: Tidak Terkait Jaringan Kriminal

Viral Siswa Batam Diamankan Polisi, Dirkrimsus: Tidak Terkait Jaringan Kriminal

Mapolda Kepri. (foto. ilustrasi).

Nurjali

Batam, Batamnews - Beredar kabar yang meresahkan: seorang siswa SMP berumur 13 tahun di Batam diamankan polisi karena diduga terlibat dalam jaringan kriminal lewat media sosial. Kabar ini membuat banyak orang khawatir.

Namun, polisi angkat bicara dan membantah keras informasi tersebut.

Kombes Pol Silvester Simamora, Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, menegaskan bahwa mereka tidak menangkap anak itu. 

Baca juga: Viral Video Pramugari SIA Gunakan Lakban dan Tisu Atasi Kebocoran di Pesawat, Penumpang Puji: "Layaknya Juara"

"Tidak ada siswa yang kami amankan," tegasnya, Kamis, 20 November 2025.

Siswa tersebut hanya dimintai keterangan untuk klarifikasi.

Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?

Menurut penjelasan polisi, anak itu mengunggah tulisan bernada ancaman di media sosial. Aksi itu, kata polisi, murni dilakukan untuk cari perhatian. 

"Anak umur 13 tahun kok, cuma kasih ancam-ancaman aja. Ini hanya caranya mencari pengakuan," jelas Kombes Silvester.

Ia menegaskan bahwa isu yang menyebut anak tersebut terkait jaringan kriminal adalah tidak benar. 

Baca juga: Pengusaha Samarinda Rugi Rp20 Miliar, Diduga Tertipu Pembelian Kapal di Batam: Mesin Diklaim Baru, Ternyata Produksi 1990-an

Tindakan si anak masih dalam tahap percobaan dan polisi memastikan tidak ada koneksi dengan jaringan kriminal apa pun.

Polisi pun mengingatkan kita semua. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan lebih berhati-hati dalam menyikapi isu-isu sensitif, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur. Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya justru menimbulkan kepanikan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :