Viral Siswa Batam Diamankan Polisi, Dirkrimsus: Tidak Terkait Jaringan Kriminal
Mapolda Kepri. (foto. ilustrasi).
Batam, Batamnews - Beredar kabar yang meresahkan: seorang siswa SMP berumur 13 tahun di Batam diamankan polisi karena diduga terlibat dalam jaringan kriminal lewat media sosial. Kabar ini membuat banyak orang khawatir.
Namun, polisi angkat bicara dan membantah keras informasi tersebut.
Kombes Pol Silvester Simamora, Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, menegaskan bahwa mereka tidak menangkap anak itu.
"Tidak ada siswa yang kami amankan," tegasnya, Kamis, 20 November 2025.
Siswa tersebut hanya dimintai keterangan untuk klarifikasi.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?
Menurut penjelasan polisi, anak itu mengunggah tulisan bernada ancaman di media sosial. Aksi itu, kata polisi, murni dilakukan untuk cari perhatian.
"Anak umur 13 tahun kok, cuma kasih ancam-ancaman aja. Ini hanya caranya mencari pengakuan," jelas Kombes Silvester.
Ia menegaskan bahwa isu yang menyebut anak tersebut terkait jaringan kriminal adalah tidak benar.
Tindakan si anak masih dalam tahap percobaan dan polisi memastikan tidak ada koneksi dengan jaringan kriminal apa pun.
Polisi pun mengingatkan kita semua. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan lebih berhati-hati dalam menyikapi isu-isu sensitif, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur. Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya justru menimbulkan kepanikan.

Komentar Via Facebook :