Buronan Korupsi Rp 2,2 T dari Tiongkok Ditangkap Imigrasi di Lobi Hotel Batam

Buronan Korupsi Rp 2,2 T dari Tiongkok Ditangkap Imigrasi di Lobi Hotel Batam

Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, Bersama Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, Saat Melaksanakan Ungkap Kasus di Kantor Imigrasi Jakarta, Selasa (18/11/2025). (foto. istimewa).

Nurjali

Batam, Batamnews - Seorang buronan kasus korupsi dari Tiongkok, dengan kerugian mencapai Rp 2,2 triliun, berhasil ditangkap oleh Imigrasi Batam. Ia diamankan tepat di lobi sebuah hotel di kawasan Nagoya, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Buronan itu berinisial WZ (58), seorang mantan direktur utama perusahaan real estate di Tiongkok. 

Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan pinjaman korporasi senilai 980 juta yuan. Perusahaannya gagal melunasi kredit tersebut, yang akhirnya membawa WZ menjadi tersangka. Alih-alih menghadapi proses hukum, ia memilih kabur dari negaranya pada Agustus 2025.

Baca juga: Kasus Kontainer Ilegal Berkembang: Penyidik Periksa Petugas Bea Cukai dan Bakal Susuli Pemberi Izin

WZ berpindah-pindah negara sebelum akhirnya masuk ke Indonesia pada 7 Oktober 2025. Ia memanfaatkan Visa on Arrival dan menetap sementara di Batam.

Tanggal 11 November 2025, Kedubes Tiongkok di Jakarta mengirimkan nota diplomatik ke pihak Imigrasi Indonesia. 

Dua hari kemudian, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Batam bergerak. Pada 13 November sekitar pukul 11.30 WIB, WZ ditemukan dan diamankan di lobi sebuah hotel.

Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa penangkapan ini bukti komitmen Indonesia. 

"Indonesia bukan tempat berlindung bagi buronan internasional," ujarnya, Selasa, 18 November 2025.

WZ kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Imigrasi sedang berkoordinasi dengan pemerintah Tiongkok untuk langkah deportasi dan proses hukum berikutnya.

Tak hanya di Batam, Imigrasi Bekasi juga mendeporasi 27 WNA Tiongkok lainnya. Mereka merupakan bagian dari sindikat kejahatan siber yang ditangkap Polres Bekasi. Semua akan dideportasi dan diserahkan kepada otoritas di negara asal.

Baca juga: Imigrasi Batam Buka Pusat Layanan Paspor di Mall Pollux Habibie, Proses Bisa Selesai Satu Hari

Penegakan hukum ini, menurut Yuldi, menunjukkan sinergi kuat Indonesia dengan negara sahabat. Ia menegaskan komitmen untuk terus menjaga Indonesia dari menjadi tempat pelarian para penjahat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :