Bea Cukai Batam Bongkar Aliran Kontainer Sitaan yang 'Dibelokan' ke Sagulung
Kepala Bea dan Cukai Batam Zaky Firmansyah Foto : Tommy Purniawan
Batam, Batamnews - Dua kontainer yang seharusnya menjadi barang sitaan Bea dan Cukai justru berakhir di Sagulung, bukan di gudang resmi di Tanjung Uncang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 8 November 2025, dan kini kontainer beserta tiga truk pengangkutnya diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Barelang.
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengaku heran dengan beralihnya rute kontainer ke Sagulung.
Baca juga: Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan, Sempat Keluhkan Sesak Napas
"Itu juga menjadi pertanyaan kami. Kami masih mendalami siapa yang memerintahkan hal itu," ujarnya pada Senin, 17 Oktober 2025.
Zaky menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelidikan kepolisian. Ia menyatakan akan bersikap terbuka dan menindak tegas anggotanya jika terbukti melanggar.
"Ada anggota kami yang sudah diperiksa. Terbukti bersalah, ya kami akan bertindak," katanya.
Di sisi lain, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menyatakan bahwa penyidikan masih terus berjalan. Fokusnya adalah melacak pergerakan kontainer, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, dan memeriksa kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang.
Baca juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Modus Penyelandupan Narkoba, dari Tubuh Manusia hingga Tas Hanyut
Zaenal menegaskan, penyidikan dilakukan secara profesional dan tanpa intervensi. "Siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada oknum, akan kami proses. Kami berkomitmen menuntaskan ini untuk mencegah kebocoran kekayaan negara," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :