Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Modus Penyelandupan Narkoba, dari Tubuh Manusia hingga Tas Hanyut
Bea Cukai Batam bersama Instansi Terkait Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi di Batam. (Foto. Batamnews.co.id).
Batam, Batamnews - Berawal dari seorang penumpang berinisial MM diamankan, pada Rabu, 29 Oktober 2025, di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang memantik kecurigaan munculnya dari anjing pelacak (K-9) Bea Cukai, Oriel, yang memberi sinyal saat mencium MM yang baru turun dari kapal MV Citra Legacy 5 dari Stulang Laut, Malaysia.
Setelah pemeriksaan sinar-X dan tes urine—yang menunjukkan MM positif menggunakan sabu—terungkaplah fakta mengejutkan. MM menyembunyikan 10 bungkus narkotika di dalam duburnya. Dari tubuhnya, petugas mengamankan 236 gram sabu dan 256 butir ekstasi.
Zaky Firmansyah, Kepala Bea Cukai Batam, menjelaskan bahwa MM mempelajari modus menyelundupkan barang lewat tubuhnya ini dari rekannya di Malaysia.
Baca juga: Di Sidang Batam, Terungkap Intan Disiksa Raket Listrik hingga Alami Anemia Berat
"Pelaku belajar dulu untuk latihan memasukkan barang dengan modus inserter karena butuh keahlian khusus," ujar Zaky.
Usai pemeriksaan medis, MM sempat melarikan diri, tetapi akhirnya berhasil ditangkap kembali di kawasan Taman Simpang Laluan Madani. Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri.
Tas Hanyut Berisi Sabu di Pulau Sauh
Kisah penyelundupan kedua terjadi di laut. Pada Kamis, 13 November 2025, Tim Patroli Laut Bea Cukai menemukan sebuah tas selempang hitam yang mengapung di perairan Pulau Sauh.
Begitu tas itu dibuka, petugas menemukan tiga korset dan sembilan bungkus besar berisi kristal putih. Setelah dites, kristal tersebut terbukti sebagai methamphetamine (sabu) dengan berat total sekitar 1,029.3 gram.
Diduga, tas tersebut sengaja dibuang atau dihanyutkan untuk menghindari penangkapan, sebelum kemudian ditemukan oleh patroli Bea Cukai. Saat ini, barang bukti tersebut diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di baliknya.
Baca juga: Ade Angga Diperiksa 7,5 Jam, Polda Kepri Diduga Ungkap Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Tanjungpinang
Dua upaya penyelundupan ini menunjukkan variasi modus yang digunakan sindikat narkoba, mulai dari yang sangat personal dengan menyembunyikan barang di dalam tubuh hingga yang tak kalah nekat dengan menghanyutkan barang bukti di tengah laut. Keberhasilan penggagalan ini menjadi bukti kewaspadaan dan sinergi petugas di lapangan.

Komentar Via Facebook :