Di Sidang Batam, Terungkap Intan Disiksa Raket Listrik hingga Alami Anemia Berat

Di Sidang Batam, Terungkap Intan Disiksa Raket Listrik hingga Alami Anemia Berat

Saksi ahli Reza Priyatna, spesialis forensik dari Rumah Sakit Elisabeth saat memberikan kesaksian.

Nurjali

Batam, Batamnews - Terdengar suara raket listrik menyambar di ruang sidang. Bukan untuk membunuh nyamuk, melainkan sebagai alat bukti penyiksaan yang diceritakan dengan pilu.

Di Pengadilan Negeri Batam, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin, 17 November 2025, sidang lanjutan kasus penyiksaan Intan, pekerja rumah tangga, kembali mengungkap fakta yang memilukan. 

Di hadapan majelis hakim, saksi ahli Reza Priyatna, spesialis forensik dari Rumah Sakit Elisabeth, memaparkan kondisi Intan dengan gamblang.

Baca juga: Ade Angga Diperiksa 7,5 Jam, Polda Kepri Diduga Ungkap Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Tanjungpinang

"Tubuhnya penuh memar," ujarnya. 

"Dari kepala, kelopak mata, pipi, hidung, dada, punggung, hingga kaki—semua bercerita tentang pukulan keras yang ia terima."

Tapi yang paling menusuk adalah luka bakar di bibir Intan. Hasil visum menunjukkan luka itu berasal dari raket listrik—alat yang seharusnya untuk mengusir serangga, justru dipakai untuk menyiksa manusia.

Tak hanya luka fisik. Intan juga mengalami anemia parah. Kadar hemoglobinnya hanya 7,6 gram per desiliter, jauh di bawah angka normal 14–17. 

"Ini akibat kekurangan gizi," jelas Reza. 

"Luka-lukanya membuatnya tak bisa beraktivitas, dan tubuhnya ambruk."

Dia menambahkan, pukulan yang diterima Intan begitu keras, hingga bekasnya akan terus membekas. Bukan hanya di kulit, tapi juga di jiwa.

"Dia mengalami stres akut," kata Reza, merujuk pada pemeriksaan psikologis yang dilakukan dokter jiwa. Trauma itu nyata, dan mungkin akan lama melekat.

Baca juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,2 Kg dan Ekstasi, Selamatkan 6.600 Jiwa

Intan butuh perawatan serius. Fisiknya lemah, lukanya perlu penyembuhan, dan jiwanya perlu diobati. Semua bersatu dalam satu kenyataan: ia disiksa, dilukai, dan dibiarkan menderita hingga hampir tak berdaya.

Di ruang sidang itu, raket listrik yang jadi barang bukti tak lagi bersuara. Tapi ceritanya, dan luka yang ditinggalkannya, masih terus bergema.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :