PLN Batam dan Polda Kepri Tandatangani PKT 2026 Perkuat Pengamanan Aset Vital, Berikut 4 Poin Pentingnya

PLN Batam dan Polda Kepri Tandatangani PKT 2026 Perkuat Pengamanan Aset Vital, Berikut 4 Poin Pentingnya

PT PLN Batam kembali memperkuat kolaborasi strategis dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital Nasional (Ditpamobvit Polda Kepri). (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – PT PLN Batam kembali memperkuat kolaborasi strategis dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital Nasional (Ditpamobvit Polda Kepri). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Tahun 2026 yang mengatur tentang pengamanan, pengawalan, serta penegakan hukum terhadap aset vital kelistrikan yang dikelola PLN Batam.

Penandatanganan PKT ini menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati pada 18 Oktober 2023, sekaligus menjadi pedoman pelaksanaan kerja sama pengamanan seluruh instalasi strategis PLN Batam. Dalam kegiatan tersebut, perwakilan manajemen PT PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri hadir untuk menandatangani dokumen kerja sama yang memperkuat sinergi kedua lembaga.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Samsul Bahri, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan ketersediaan listrik yang andal bagi masyarakat dan dunia usaha.

“Ketersediaan energi listrik yang andal dan berkelanjutan tidak akan tercapai tanpa stabilitas keamanan yang terjaga. Polri, khususnya Ditpamobvit Polda Kepri, merupakan mitra strategis PLN Batam dalam menjaga keamanan instalasi, mencegah gangguan, serta memastikan iklim usaha dan investasi tetap kondusif,” ujar Samsul Bahri.

Ia menambahkan bahwa pengamanan objek vital nasional bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga komitmen moral perusahaan.

“Dengan dukungan penuh dari Polda Kepri, kami berkomitmen menghadirkan sistem pengamanan yang lebih profesional, responsif, dan adaptif terhadap tantangan di sektor ketenagalistrikan. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi keamanan energi dan pembangunan berkelanjutan di Batam,” tambahnya.

Selaras dengan itu, Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Rudy Cahya Kurniawan, menyampaikan apresiasinya terhadap keberlanjutan kerja sama antara Polri dan PLN Batam. Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam menjaga keamanan aset vital yang berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat.

“Kerja sama pengamanan objek vital nasional memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan kepentingan masyarakat serta negara. Objek vital nasional adalah sarana strategis yang apabila terganggu akan berdampak langsung terhadap hajat hidup orang banyak,” ungkap Rudy.

Rudy menjelaskan bahwa PKT Tahun 2026 ini merupakan implementasi Perpol Nomor 3 Tahun 2019 dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2019, serta mendukung pelaksanaan PNBP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

“Dengan demikian, kerja sama ini tidak hanya memperkuat aspek keamanan, namun juga memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan negara. Harapan kami, PKT ini dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan sinergi, serta menjadi pedoman yang jelas dalam pelaksanaan tugas pengamanan di lapangan,” tambahnya.

PKT Tahun 2026 mengatur sejumlah aspek penting, di antaranya:

  1. Pengamanan dan pengawalan terhadap personel, barang, dan aset vital PLN Batam;

  2. Pembinaan teknis sistem pengamanan objek vital nasional;

  3. Penguatan koordinasi dan komunikasi operasional antara PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri;

  4. Evaluasi tahunan untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas implementasi kerja sama.

Penandatanganan PKT ini sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam menjaga ketahanan energi dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan dalam pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” tutup Rudy.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :