Polresta Tanjungpinang Gelar Operasi Zebra Seligi Mulai 17-30 November 2025, Ini 9 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama Polisi
Ilustrasi
Tanjungpinang, Batamnews – Kepolisian di wilayah Kepulauan Riau mulai melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2025 yang digelar serentak pada 17–30 November 2025.
Operasi yang berlangsung selama dua pekan ini bertujuan meningkatkan ketertiban, keamanan, serta keselamatan berlalu lintas menjelang masa libur akhir tahun dan Operasi Lilin 2025.
Satlantas Polresta Tanjungpinang dan jajaran Polres lainnya menegaskan bahwa operasi ini akan fokus pada penindakan pelanggaran kasat mata yang selama ini menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.
Petugas akan melakukan razia di sejumlah titik rawan kecelakaan dan pelanggaran, baik di pusat kota maupun kawasan permukiman dengan tingkat mobilitas tinggi.
Dalam pelaksanaannya, polisi menetapkan sembilan prioritas pelanggaran yang akan menjadi fokus utama penindakan, antara lain penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kemudian berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI maupun sabuk keselamatan, pengendara yang berada dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melampaui batas kecepatan, serta pelanggaran Over Dimension and Over Load (ODOL).
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Melalui operasi ini, diharapkan potensi kecelakaan dapat ditekan dan tercipta arus lalu lintas yang aman serta kondusif selama momentum akhir tahun.
Operasi Zebra Seligi 2025 juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk mendorong kesadaran kolektif terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kepolisian menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama dan meminta seluruh warga untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut.

Komentar Via Facebook :