Warga Sukajadi Tolak Pembangunan Kantor Lurah Baru di Lahan Fasum, Aduan Resmi Dikirim ke Presiden

Warga Sukajadi Tolak Pembangunan Kantor Lurah Baru di Lahan Fasum, Aduan Resmi Dikirim ke Presiden

Rebecca, perwakilan warga Sukajadi, menjelaskan bahwa pertemuan kali ini dilatarbelakangi informasi terbaru mengenai proses perizinan pembangunan kantor lurah.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Warga Kelurahan Sukajadi, Kota Batam, kembali menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana pembangunan kantor lurah baru yang berlokasi di lahan fasilitas umum (fasum).

Penolakan tersebut disampaikan dalam pertemuan warga pada Sabtu (15/11/2025), yang merupakan pertemuan ketujuh terkait isu yang sama. Tak hanya itu, warga juga telah menyiapkan surat aduan yang dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia.

Rebecca, perwakilan warga Sukajadi, menjelaskan bahwa pertemuan kali ini dilatarbelakangi informasi terbaru mengenai proses perizinan pembangunan kantor lurah.

"Pertemuan hari ini terkait berita yang saya baca dari CKTR (Cipta Karya Tata Ruang) yang menyebutkan bahwasannya mereka sedang mengurus perizinan. Yang mana menurut saya itu sudah terlalu terlambat," ujarnya.

Menurut Rebecca, persoalan utama yang ditolak warga bukan sekadar soal perizinan, melainkan lokasi pembangunan yang berdiri di lahan fasum milik warga Sukajadi.

"Kalau masalah perizinan tidak ada kaitannya dengan kami mau atau tidak, kami tidak setuju karena lokasinya saja. Lokasi itu ada di lahan fasum warga Sukajadi," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa warga sangat mendukung program revitalisasi, namun mengusulkan agar dilakukan di kantor lurah lama yang dinilai masih sangat layak digunakan.

"Kami sangat mendukung pemerintah, kami sangat cinta NKRI tentunya. Kami mendukung revitalisasi di kantor lama, karena kantor lama itu menurut kami masih sangat layak untuk melayani masyarakat yang notabene-nya Sukajadi ini tidak terlalu banyak," jelasnya.

Rebecca mempertanyakan mengapa pembangunan sudah berjalan sementara dokumen-dokumen perizinan baru diurus belakangan.

"Setahu saya sebelum kita renovasi atau membangun awal itu sudah harus ada IMB ya zaman dulu, PBG yang disebut sekarang. Dan saya bertanya-tanya kenapa baru diurus sekarang," ujarnya.

Ia juga menyoroti pernyataan pemerintah mengenai kesesuaian sempadan bangunan yang dinilai tidak jelas.

"Terkait dengan yang digadang-gadangkan sempadan, mereka sudah mendapatkan sempadan. Sempadan mana Pak? Siapa yang bertanda tangan di sana? Karena kami sudah hadirkan sempadan kiri-kanan, depan-belakang pada saat RDP," tandasnya.

Selain menolak lokasi pembangunan, warga juga keberatan dengan undangan pertemuan dari Camat yang dijadwalkan digelar di Kantor Kejaksaan pada Selasa pekan depan. Rebecca meminta agar pemerintah menghormati proses yang sedang berjalan, termasuk hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Batam serta penyelidikan Ombudsman.

"Kami berharap kita menunggu sampai ada hasil keputusan dari RDP. Kita harus menghargai juga wakil rakyat yang sudah mendengar aspirasi kami selaku warga negara Indonesia dan masyarakat Kota Batam," katanya.

Ia menilai OPD terkait kurang menghargai aspirasi warga karena terkesan mengabaikan proses RDP.

"Kami minta dihargai warga dan OPD terkait harus menghargai RDP yang telah kami lakukan dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Batam yang sudah meluangkan waktu untuk kami," tegasnya.

Sebagai bentuk perjuangan aspirasi, warga Sukajadi telah mengirimkan surat aduan kepada Presiden Republik Indonesia.

"‘Kami juga sudah membuat surat untuk ke Presiden, kebetulan hari ini kami antarkan’," ungkap Rebecca.

Isi surat tersebut menegaskan penolakan warga terhadap pembangunan kantor lurah baru di lahan fasum serta dukungan penuh untuk revitalisasi kantor lama.

Rebecca berharap Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Amsakar Achmad, serta Ketua TP PKK Batam Claudia Chandra turun langsung ke lapangan melihat kondisi di Sukajadi.

"‘Tolong Bapak Ibu turun ke lapangan, lihat kami warga Sukajadi. Kami Pak pendukung Bapak juga. Saya salah satu fans. Jadi saya berharap pemerintah turun dan melihat kejadian apa yang ada di lingkungan kami pada saat ini’," pintanya.

Dalam pernyataannya, Rebecca juga mengkritisi pelayanan kantor lurah yang dinilai kurang responsif.

"‘Kalau boleh sih karena pelayanan lurah ini menurut saya kurang ya. Tidak melayani kami dengan baik. Kalau boleh lurahnya aja yang pindah, jangan kantornya’," ujarnya.

Menurut Rebecca, terdapat banyak lurah dan camat lain di Batam yang dinilai lebih kompeten dalam melayani warga. Ia juga menjelaskan bahwa luas lahan fasum yang direncanakan untuk kantor baru sekitar 1.100 meter persegi, sedangkan kantor lama memiliki luas sekitar 900 meter persegi, sehingga perbedaannya tidak signifikan.

Warga Sukajadi menegaskan akan terus memperjuangkan hak dan aspirasi mereka, serta berharap pemerintah dapat mendengarkan suara warga dan menghormati proses demokrasi yang telah berjalan melalui RDP di DPRD Kota Batam.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :