Dana Desa dan Tantangan SDM, Bintan Fokus pada Kemandirian Desa

Dana Desa dan Tantangan SDM, Bintan Fokus pada Kemandirian Desa

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Perangkat Desa.

Nurjali

Bintan, Batamnews - Dalam upaya mendorong kemajuan desa, Pemerintah Daerah terus melakukan pembinaan dan pendampingan, berlandaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024. 

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, di Ballroom Hotel Aston, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

“Yang paling mendasar lagi bagaimana kita ingin memupuk kemandirian Desa dalam membangun Desanya sendiri. Pemerintah Pusat juga tegas mengatakan, fokus kita memajukan bangsa lewat kemajuan daerah dan kemajuan daerah dimulai dari kemajuan Desa,” jelas Ronny saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Perangkat Desa, Jumat, 14 November 2025 di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang.

Baca juga: Pemkot Batam dan AMAR-GB Gelar Dialog, Wali Kota Amsakar Janji Carikan Solusi untuk Warga

Ronny mengakui bahwa dukungan dana seperti Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) memberikan napas segar bagi percepatan pembangunan. Namun, ia menekankan bahwa mewujudkannya tidaklah sederhana.

“SDM yang punya kompetensi, kesatuan pandangan masyarakat, yang paling penting lagi, kesesuaian dengan regulasi yang berlaku. Semua ini yang harus menjadi perhatian dan fokus kita bersama,” tambahnya.

Menurut Ronny, kegiatan peningkatan kapasitas merupakan upaya yang harus intensif dilakukan. Koordinasi dan musyawarah, baik secara internal maupun antarperangkat desa, dinilainya dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja untuk mempertajam pemahaman aturan. Tujuannya, agar setiap kebijakan dan program desa berjalan sesuai koridor regulasi.

Kegiatan yang dikoordinir oleh Pusat Pelatihan Nasional (Puslatnas) ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan. 

Baca juga: Duplik Kasus ASDP, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan

Pelatihan ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa se-Kabupaten Bintan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :