Intan ART Korban Penganiayaan Menjerit di PN Batam, Roslina Majikan Kejam Sibuk Cari Strategi Pembelaan

Intan ART Korban Penganiayaan Menjerit di PN Batam, Roslina Majikan Kejam Sibuk Cari Strategi Pembelaan

Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam dipenuhi hening mencekam pada Kamis (13/11/2025) siang.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam dipenuhi hening mencekam pada Kamis (13/11/2025) siang. Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Andi Bayu Mandala Putra, seorang perempuan muda berusia 23 tahun duduk gemetar sambil menceritakan kisah mengerikan yang dialaminya.

"Ini saya, Pak Hakim. Saya dipukul, disuruh makan kotoran anjing," ucap Intan lirih saat melihat rekaman video yang diputar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Intan, pekerja rumah tangga asal Nusa Tenggara Timur, didudukkan sebagai saksi korban dalam perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga dengan terdakwa Roslina, majikan yang disebutnya telah menyiksa tanpa ampun selama berbulan-bulan.

Dalam persidangan tersebut, Penuntut Umum Aditya Syaummil menghadirkan empat saksi, yakni Intan, Regina, Ismawati, dan Triana. Tiga di antaranya mengenal Roslina sebagai majikan, sementara satu lainnya adalah teman dekat terdakwa. Namun, sorotan mata para pengunjung sidang hanya tertuju pada Intan.

Kuasa hukum terdakwa yang terdiri dari Dr. Sidik Purnama, Dwi Amelia Permata, dan Lisman Hulu memberikan berbagai pertanyaan kepada Intan. Sayangnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut kerap diulang-ulang, membuat Intan kelelahan dan membuat para audiens geram.

"Saya sudah jelaskan yang itu," kata Intan kesal karena harus menjawab pertanyaan yang sama berkali-kali.

Kondisi Intan semakin memburuk. Ia tampak trauma dengan suara-suara bising dan pertanyaan-pertanyaan yang membuatnya lelah. Beberapa kali ia menangis di hadapan hakim dan menutup telinganya karena trauma yang dialaminya kembali muncul.

Melihat kondisi Intan yang tidak stabil, hakim akhirnya memberikan skors persidangan. Dalam kondisi sidang yang diskors tersebut, Romo Paschal terlihat menghampiri Intan untuk memberikan dukungan. Sementara itu, di sisi lain, Roslina yang duduk tenang di kursi hijau tampak sibuk mengatur strategi bersama ketiga kuasa hukumnya.

Roslina hanya menatap datar sepanjang persidangan, sesekali berbisik dengan para pengacaranya yang berusaha menenangkan kliennya.

Kisah penyiksaan Intan bermula pada Juni tahun lalu. Ia datang ke Batam setelah dibujuk pamannya, Yulius, dan tantenya, Burakina. Sejak itu, hidupnya berubah menjadi mimpi buruk.

Setiap hari Intan bangun pukul lima pagi dan tidur lewat tengah malam. Ia mengurus rumah, mencuci, membersihkan kotoran 16 anjing peliharaan majikannya, tanpa waktu istirahat yang cukup.

"Kalau salah sedikit, langsung dipukul. Kadang dijambak, disiram air kotor, disuruh tidur di depan kamar mandi," ujar Intan di hadapan majelis.

Dalam persidangan, Intan mengungkapkan bahwa dirinya disiksa hampir setiap hari. Bahkan ketika Roslina pergi keluar, penyiksaan tersebut digantikan oleh Merlin untuk menyiksanya dan memberikan hukuman.

Sebelum persidangan berlangsung, Romo Paschal mendesak jaksa untuk memproses Roslina terkait keterangan palsu yang diberikan dalam persidangan sebelumnya.

"Yang semalam itu, video itu menurut saya yang mematahkan semua argumen-argumennya. Yang mengatakan tidak pernah tahu, tidak pernah melakukan kejahatan," ujar Romo Paschal.

Ia juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi mental Intan. "Secara fisik Intan cukup baik, mudah-mudahan secara mental juga cukup baik. Meskipun secara fisik dia sudah cukup baik, tapi secara mental memang dia masih ada catatan dari psikolog bahwa dia mengalami trauma yang berat," jelasnya.

Romo Paschal berharap Intan kuat menghadapi persidangan berikutnya, karena perjumpaan dengan terdakwa bisa saja men-trigger traumanya kembali. Ia juga mengharapkan dukungan dari media untuk terus mengawal kasus ini.

Sidang hari itu berakhir tanpa teriakan, hanya gema tangis yang tersisa di ruang pengadilan. Ketua majelis hakim menutup sidang dengan suara berat, meminta semua pihak menjaga ketertiban.

Namun di luar ruang sidang, kisah Intan terus bergema sebuah potret buram tentang kekerasan, kuasa, dan perbudakan yang masih bertahan di rumah-rumah modern.

Persidangan akan dilanjutkan pada sidang berikutnya, dengan harapan keadilan dapat ditegakkan bagi Intan dan para korban kekerasan rumah tangga lainnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :