Imigrasi Karimun Sosialisasikan Bahaya TPPO ke Pelajar SMA dan Mahasiswa

Imigrasi Karimun Sosialisasikan Bahaya TPPO ke Pelajar SMA dan Mahasiswa

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi pelajar tingkat SMA dan mahasiswa di Kabupaten Karimun.

Rhuuzi Wiranata

Karimun, Batamnews – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi pelajar tingkat SMA dan mahasiswa di Kabupaten Karimun.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Maximillian Karimun, Rabu (5/11/2025), dan dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun Dwi Avandho Farid beserta jajaran, para rektor perguruan tinggi, serta perwakilan sekolah SMA.

Sosialisasi tersebut digelar untuk memberikan edukasi sejak dini, agar pelajar dan mahasiswa tidak menjadi korban TPPO. Modus yang saat ini marak digunakan sindikat perdagangan orang adalah menyasar calon lulusan SMA yang berada dalam kondisi ekonomi kurang baik dan ingin segera mendapatkan pekerjaan.

Dimanfaatkan lah situasi tersebut oleh pelaku dengan menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi sebagai iming-iming.

"Sekarang, sindikat TPPO melirik pelajar yang akan lulus sekolah, terlebih lagi yang ekonomi kurang baik. Jadi mereka menjanjikan kerja dengan gaji yang tinggi," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Dwi Avandho Farid.

Selain lulusan SMA, mahasiswa juga menjadi target, terutama mereka yang memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi.

"Kebanyakan mereka ini akan dijadikan sebagai admin dari judi online (judol) di luar negeri," lanjut Dwi.

Melalui sosialisasi ini, Imigrasi berharap peserta dapat lebih waspada dan menyampaikan kembali informasi tersebut kepada lingkungan sekolah atau kampusnya masing-masing. Tujuannya, agar semakin banyak generasi muda yang terlindungi dari jeratan TPPO.

Jaringan sindikat TPPO kerap mengirim korban ke luar negeri melalui jalur ilegal maupun jalur resmi. Namun setibanya di negara tujuan, dokumen korban biasanya ditahan sehingga mereka tidak dapat pulang. Bahkan, dalam sejumlah kasus yang lebih ekstrem, korban mengalami kekerasan hingga perdagangan organ tubuh.

"Apa yang disampaikan pemateri, hendaknya juga disampaikan dan disosialisasikan kembali di sekolah atau perguruan tinggi. Agar tidak adanya korban TPPO, terutama di wilayah Karimun," ucap Dwi.

Upaya pencegahan di tingkat pelajar ini diharapkan mampu meminimalisasi kasus TPPO serta memperkuat kewaspadaan generasi muda terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan berpotensi menjerumuskan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :