Komisi II DPRD Batam Soroti Pengelolaan Parkir Pasar Mega Legenda, Minta Dishub Tingkatkan PAD

Komisi II DPRD Batam Soroti Pengelolaan Parkir Pasar Mega Legenda, Minta Dishub Tingkatkan PAD

Komisi II DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas persoalan pengelolaan lahan parkir di kawasan Pasar Mega Legenda, Selasa (4/11/2025).

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Komisi II DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas persoalan pengelolaan lahan parkir di kawasan Pasar Mega Legenda, Selasa (4/11/2025). Rapat berlangsung di ruang Komisi II DPRD Batam dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, Safari Ramadhan.

Turut hadir dalam rapat tersebut anggota Komisi II Setia Putra Tarigan, Yefri, Ruslan Sinaga, dan Gabriel Sianturi. Sementara dari pihak eksekutif, pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam hadir untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan parkir di kawasan pertokoan tersebut.

Safari Ramadhan menyoroti bahwa hingga saat ini pengelolaan parkir di Mega Legenda dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menegaskan perlunya pembenahan sistem dan pengawasan agar potensi retribusi parkir dapat dioptimalkan.

“Retribusi parkir menjadi salah satu sektor PAD yang selalu menjadi sorotan DPRD karena pencapaiannya masih belum menggembirakan. Kami ingin memastikan bahwa potensi ini dikelola secara optimal,” tegas Safari.

Dalam RDPU tersebut, Safari menekankan pentingnya data yang valid mengenai jumlah titik parkir, potensi pendapatan, hingga sistem pengelolaan yang diterapkan. Menurutnya, hal ini penting untuk mencegah kebocoran pendapatan yang dapat merugikan daerah.

Komisi II berharap hasil RDPU ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Dishub Kota Batam untuk melakukan perbaikan teknis maupun administrasi terkait pengelolaan parkir di kota ini. Safari meyakini Dishub mampu melakukan pembenahan dan meningkatkan capaian PAD dari sektor parkir, jika dikelola secara lebih transparan dan terstruktur.

“Pengawasan yang kami lakukan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mendukung Dishub agar pengelolaan parkir bisa lebih baik dan memberikan kontribusi optimal bagi PAD,” ujarnya.

Komisi II DPRD Batam berencana menindaklanjuti hasil RDPU ini dengan pemanggilan pihak-pihak terkait jika diperlukan, agar permasalahan pengelolaan parkir dapat segera ditata dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :