Korban Penggerebekan BNN Gadungan Resmi Laporkan Kasus ke Denpom 1/6 Batam
Ilustrasi
Batam, Batamnews - Korban penipuan gerombolan yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi melaporkan kasus yang menimpanya ke Markas Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11) pagi. Laporan ini menjadi langkah hukum pertama korban untuk mengusut para pelaku yang diduga melibatkan oknum aparat TNI dan Polri.
Korban berinisial BJ tiba di Mako Denpom yang berlokasi di Jalan Sudirman sekitar pukul 09.30 WIB. Ia didampingi dua kuasa hukumnya, Mutia dan Denny dari MD Partner Law Office. Setibanya di lokasi, BJ langsung diarahkan menuju ruang piket untuk membuat laporan resmi.
Saat memasuki area markas, awak media tidak diperkenankan mengambil gambar maupun video.
"Rekan-rekan media tak boleh ambil foto atau video, didalam Mako ya," tegas seorang petugas berbadan tegap saat menghalau sejumlah jurnalis.
BJ tampak gugup saat hendak memasuki ruang penyidikan. Ia terlihat meminta izin kepada petugas untuk merokok sebatang sebelum memberikan keterangannya.
Usai menenangkan diri, BJ masuk ke ruang penyidik. Sementara itu, kerabat dan tim kuasa hukumnya menunggu di luar hingga laporan selesai dibuat.
Sebelumnya, BJ menceritakan kepada Batamnews.co.id bahwa ia menjadi korban pemerasan berkedok penggerebekan narkoba. Ia mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi saat dirinya sedang bersantai di ruang biliar rumah bersama beberapa teman.
Tiba-tiba sekelompok pria mendobrak pintu tanpa menunjukkan identitas resmi apapun.
“Mereka datang langsung menggeledah, todong pistol, dan teriak-teriak seperti menangkap penjahat besar. Tapi tidak menunjukan surat tugas satu lembarpun,” kata BJ, Minggu (2/11) malam.
Dalam penggeledahan tersebut, pelaku mengaku menemukan sebungkus plastik kecil berisi serbuk putih yang mereka sebut sebagai narkotika. Namun BJ yakin barang tersebut sengaja diletakkan untuk menjebaknya.
“Saya yakin itu jebakan. Mereka datang bukan untuk menegakkan hukum, tapi untuk memeras saya. Semua dibuat seolah-olah penggerebekan resmi,” ujarnya.
Ancaman semakin menjadi-jadi ketika salah satu pelaku meminta uang damai sebesar Rp1 miliar, bahkan mengancam akan menembaknya.
Dalam kondisi panik, terlebih karena istrinya sedang hamil, BJ berusaha memenuhi permintaan pelaku.
“Saya akhirnya terpaksa meminjam uang Rp300 juta ke abang ipar. Saya hanya ingin istri saya selamat dan tidak terjadi apa-apa malam itu,” katanya.
Setelah kejadian, BJ mengaku mendapatkan informasi bahwa para pelaku bukanlah anggota BNN, melainkan gerombolan yang diduga melibatkan oknum TNI dan Polri.
Penelusuran lanjutan membuat BJ semakin yakin bahwa aksi tersebut merupakan perampokan terencana yang disamarkan sebagai penggerebekan narkoba.
Akibat kejadian ini, istri BJ mengalami trauma berat. Ia menolak kembali ke rumah karena masih ketakutan.
“Istri saya melihat sendiri bagaimana pistol diarahkan ke saya. Sejak malam itu, dia tidak bisa tidur nyenyak. Katanya, yang datang malam itu bukan aparat, tapi perampok bersenjata,” ujar BJ lirih.
Laporan BJ kini resmi diproses oleh Denpom 1/6 Batam. Kasus ini menjadi perhatian karena menyeret nama oknum berseragam dan menggunakan atribut institusi negara untuk melakukan kejahatan.

Komentar Via Facebook :