Diperas 300 Juta Oknum Mengaku BNN, Warga Batam: "Mereka Datang untuk Merampok, Bukan Menegakkan Hukum"
Ilustrasi dibuat dengan AI.
Batam, Batamnews - Dengan suara lirih dan mata berkaca-kaca, pria itu mulai bercerita. Namanya BJ, warga Botania 1, Batam. Malam Sabtu itu, 16 Oktober 2025, seharusnya menjadi malam yang tenang. Ia dan beberapa teman sedang bersantai di ruang biliar rumahnya.
Tiba-tiba, tanpa peringatan, pintu rumahnya didobrak paksa. Delapan orang berpakaian preman membanjiri ruangan.
Mereka berteriak, mengacungkan pistol, dan menggeledah rumah tanpa menunjukkan secarik pun surat tugas atau identitas resmi. "Mereka mengaku dari BNN," ujar BJ, mengenang peristiwa yang membuatnya trauma.
Baca juga: Spion Mobil Suzuki Grand Vitara Patah di Morning Bakery Tiban, Pelaku Kabur Usai Terekam CCTV
Dalam penggeledahan itu, mereka mengaku menemukan sebungkus plastik kecil berisi serbuk putih. BJ membantah keras kepemilikan barang itu.
"Saya yakin itu jebakan. Mereka sengaja menaruhnya di rumah saya," tegasnya.
Teror tidak berhenti di situ. Salah seorang pelaku mengancam akan menembaknya jika tidak menyetor uang "damai" sebesar satu miliar rupiah.
Dalam keadaan panik, dengan istri yang sedang hamil di sampingnya, BJ terpaksa meminjam uang sebesar 300 juta rupiah kepada abang iparnya. "Saya hanya ingin istri saya selamat," katanya.
Beberapa hari kemudian, terkuaklah kebenaran pahit. Dari informasi yang dikumpulkannya, BJ mengetahui bahwa pelaku ternyata melibatkan oknum TNI dan Polri.
Kecurigaannya semakin kuat ketika dua hari setelah kejadian, dua orang dari kelompok yang sama kembali mendatanginya. Kali ini, mereka menawarkan "jasa keamanan" dengan imbalan uang.
Bukti semakin kuat ketika BJ menerima pesan WhatsApp dari salah satu pelaku. Isinya mengejutkan: "Kalau koko mau pakai (narkoba), kami bisa jaga, nominal 30 juta, saya siap pasang badan."
Istri BJ mengalami trauma berat. Perempuan itu sering menangis di malam hari dan menolak kembali ke rumah mereka.
"Dia bilang, yang datang malam itu bukan aparat, tapi perampok bersenjata," ucap BJ lirih.
Kini, BJ sedang menempuh jalur hukum dengan didampingi pengacara. Ia berharap kasusnya tidak berhenti di tengah jalan.
"Saya minta mereka diproses secara pidana dan dipecat. Hukum harus berpihak kepada korban, bukan pada seragam yang disalahgunakan," tegasnya.
Baca juga: Bahrum, Warga Dapur Arang Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Terpeleset di Tepi Sungai
Besok, Senin, 3 November 2025, BJ berencana melaporkan kasus ini dengan membawa bukti transfer 300 juta rupiah ke dua rekening berbeda - satu senilai 200 juta, lainnya 100 juta.
Rekening tersebut diduga milik anggota aparat, berdasarkan informasi bahwa uang tersebut ditransfer ke Bank BRI.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari institusi yang disebutkan BJ. Perjalanan menuntut keadilan masih panjang, tetapi BJ bertekad untuk terus berjuang. Bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk mencegah terulangnya kejadian serupa pada orang lain.
Komentar Via Facebook :