Respons Bupati Roby ke Serikat Pekerja: Perda Ketenagakerjaan Segera Dirancang
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menerima kunjungan dan audiensi dari Aliansi Serikat Pekerja Bintan pada Jumat, 31 Oktober 2025 di Ruang Rapat II, Bandar Seri Bentan.
Bintan, Batamnews - Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menerima kunjungan dan audiensi dari Aliansi Serikat Pekerja Bintan pada Jumat, 31 Oktober 2025 di Ruang Rapat II, Bandar Seri Bentan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Pertemuan ini membahas sejumlah usulan penting untuk memastikan hak-hak pekerja di seluruh perusahaan di Bintan terpenuhi.
Aliansi Serikat Pekerja mengajukan beberapa poin konkret, di antaranya:
- Pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan.
- Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani persoalan ketenagakerjaan.
- Sosialisasi hak-hak pekerja serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Baca juga: Usut Jaringan Perdagangan Orang di Kamboja, Polisi Singapura Sita Aset $150 juta Milik Chen Zhi
Menyambut usulan-usulan tersebut, Bupati Roby menyatakan respons yang positif. Ia meyakini bahwa kolaborasi antara pemerintah dan serikat pekerja adalah kunci untuk memajukan Bintan.
"Semua masukan ini akan menjadi catatan penting kami. Pertemuan ini bukan akhir, melainkan awal untuk membahas langkah-langkah tindaklanjutnya. Prinsipnya, Pemerintah Daerah berkomitmen penuh tidak hanya pada pemanfaatan tenaga kerja lokal, tetapi juga pada jaminan dan pemenuhan hak-hak mereka," tegas Roby.
Mengenai Perda Ketenagakerjaan, Bupati Roby memastikan bahwa penyusunannya akan segera dimulai. Proses ini akan melibatkan Serikat Pekerja dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
"Kami akan menyiapkan rancangannya dari sekarang. Sambil menunggu terbitnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru di tingkat pusat, nanti tinggal kami sesuaikan sebelum diajukan ke DPRD," jelasnya.
Usulan pembentukan Satgas Ketenagakerjaan juga mendapat respons baik. Satgas yang akan diisi oleh berbagai instansi terkait ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam menangani dinamika permasalahan pekerja.
"Untuk Satgas, kami sedang menunggu regulasi dari pemerintah pusat, sebagaimana janji Bapak Presiden. Begitu regulasinya terbit, kami akan segera membuat peraturan turunannya," tutur Roby.
Baca juga: Kejar-kejaran dengan Bandar Narkoba di Batam Berakhir dengan Tabrakan, 2 Pelaku Ditangkap
Bupati Roby juga langsung mengambil tindakan untuk usulan sosialisasi. Ia telah meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk segera mengundang seluruh pimpinan perusahaan, termasuk bagian HRD, untuk membahas hak-hak pekerja dan K3. Agenda ini rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Di akhir pertemuan, Bupati Roby menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Aliansi Serikat Pekerja Bintan. Ia menilai peran serikat pekerja sangat vital, tidak hanya dalam melindungi pekerja, tetapi juga dalam menciptakan iklim investasi yang positif dan kondusif di Bintan.
Komentar Via Facebook :