Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan via Speed Boat JJ Indah 2 di Tanjung Sauh

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan via Speed Boat JJ Indah 2 di Tanjung Sauh

Penyelundupan Barang Ilegal Gunakan Speed Boat JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Sauh.

Nurjali

Batam, Batamnews - Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal. Kali ini, sebuah speed boat bernama JJ Indah 2 berhasil dicegat di perairan Tanjung Sauh, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa, 28 Oktober 2025 sore.

Kejadian bermula saat Tim Patroli Laut Bea Cukai mendapati sebuah speed boat yang mencurigakan. Kapal itu melaju tanpa penumpang dari arah Punggur menuju Tanjung Uban. Karena mencurigai aktivitas ilegal, petugas segera menghentikan dan memeriksa kapal tersebut.

Hasil pemeriksaan sungguh mengejutkan. Hampir seluruh ruang kabin kapal dipenuhi karung dan paket berisi berbagai macam barang dalam jumlah besar. Yang paling penting, semua barang itu tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan yang sah.

Baca juga: Bea Cukai Batam Selidiki Asal Puluhan Botol Miras Ilegal di Panda Club

Speed boat JJ Indah 2 kemudian dibawa ke Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk diperiksa lebih lanjut. Tiga orang awak kapal turut diamankan. 

Saat ini, petugas masih mendata dan meneliti semua barang bukti untuk memastikan jenis barang dan identifikasi pelanggaran yang dilakukan, termasuk kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan bahwa penindakan ini membuktikan peran Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat. 

"Patroli laut rutin harus terus digiatkan mengingat Batam merupakan wilayah yang strategis. Ini adalah bukti nyata peran kami dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang selundupan," ujarnya pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Zaky juga mengakui bahwa luasnya perairan Batam menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, Bea Cukai Batam berkomitmen terus meningkatkan pengawasan melalui patroli laut, kegiatan intelijen, dan pemanfaatan teknologi. 

Baca juga: Granat Kepri Desak Pemerintah Cabut Izin Hiburan Malam Pelaku Peredaran Narkoba

"Kami terus berupaya memperkuat pengawasan agar barang-barang ilegal maupun berbahaya tidak masuk ke wilayah Indonesia," tambahnya.

Keberhasilan ini semakin menegaskan komitmen Bea Cukai Batam dalam menjaga keamanan perbatasan dan melindungi masyarakat serta industri dalam negeri dari praktik penyelundupan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :