Sekuriti Golden Land Tersangka Penganiayaan Kakek Sutoyo: Saya Spontan, Tidak Ada Niat Membunuh

Sekuriti Golden Land Tersangka Penganiayaan Kakek Sutoyo: Saya Spontan, Tidak Ada Niat Membunuh

Ruang Unit Reskrim Polsek Batam Kota. (Foto. Batamnews.co.id)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Kasus kematian tragis Sutoyo, seorang pria lanjut usia yang ditemukan tak bernyawa di kawasan Pertokoan Eden Park, Batam Kota, akhirnya menemui titik terang. Seorang sekuriti rumah kos di kawasan Golden Land berinisial MO ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam wawancara eksklusif bersama batamnews.co.id, MO mengaku tindakannya dilakukan secara spontan karena emosi saat menegur korban yang dituduh mencuri tas milik salah satu penghuni kos.

“Saya spontan, Pak, mukul korban karena saya kebawa emosi dengan jawabannya itu,” ujar MO, Rabu (29/10/2025).

Menurut pengakuannya, kejadian bermula ketika ia menanyakan kepada korban terkait dugaan pencurian barang di kos tersebut. Namun, jawaban korban yang dinilai lantang dan menyinggung emosinya memicu tindakan fatal.

“Saya tanya, ‘Apa benar Pak De (Sutoyo) ambil tas anak kos di sini?’ Lalu korban menjawab, ‘Nggak usah kasihanin saya, saya tidak ada mengambil barang anak kos!’ Setelah dengar jawaban itu, saya langsung menumbuk bagian perutnya,” ungkap MO.

Pukulan yang mengarah ke bagian ulu hati membuat korban terjatuh terlentang dan tak sadarkan diri. Tak lama kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Dengan wajah menyesal, MO menyatakan tidak memiliki niat untuk menghabisi nyawa korban.

“Saya sangat menyesal. Tidak ada niat saya membuat korban meninggal dunia. Itu murni spontanitas dan emosi,” ucapnya sambil meneteskan air mata.

Pemindahan Jasad untuk Menutupi Kejadian

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, setelah korban tidak bergerak, MO sempat memindahkan jasad Sutoyo dari area kos ke depan ruko di Eden Park, sekitar 100 meter dari lokasi awal.

“Tujuan pelaku membawa korban ke tempat lain adalah agar seolah-olah korban meninggal karena terjatuh di depan pertokoan,” ujar sumber kepolisian, Minggu (26/10/2025) malam.

Aksi pemindahan jasad itu sempat terlihat oleh warga sekitar. Tak lama kemudian, korban ditemukan telah meninggal dunia di depan deretan ruko oleh masyarakat yang melintas.

Pembongkaran Makam dan Pemeriksaan Saksi

Kasus ini sempat menimbulkan kejanggalan di awal penyelidikan. Penyidik memutuskan untuk melakukan pembongkaran makam Sutoyo setelah sejumlah keterangan saksi dinilai tidak konsisten.

“Korban meninggal akibat dianiaya. Satu pelaku yang diamankan adalah sekuriti, dan pelaku ini terbukti memukul korban,” jelas sumber kepolisian tersebut.

Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Batamkota telah memeriksa enam orang saksi untuk memperkuat bukti penyidikan. Sementara itu, MO telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolsek Batamkota untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :