Granat Kepri Desak Pemerintah Cabut Izin Hiburan Malam Pelaku Peredaran Narkoba
Syamsul Paloh, Ketua DPD Granat Kepri.
Batam, Batamnews - Granat Kepri mendesak pemerintah untuk mencabut izin tempat hiburan malam yang kedapatan menjadi sarang peredaran narkoba. Desakan ini muncul menyusul ditangkapnya dua karyawan sebuah klub malam di First Club, di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, berinisial DLH dan LK, oleh Bareskrim Polri karena kasus narkoba.
Syamsul Paloh, Ketua DPD Granat Kepri, menegaskan bahwa pemerintah daerah dan penegak hukum harus bertindak tegas.
"Tempat hiburan yang terbukti jadi lokasi peredaran narkotika harus ditutup dan izin operasionalnya dicabut," ujarnya.
Baca juga: Purbaya Bongkar Aduan Suap Rp 20 Juta per Kontainer di Batam
Menurut Syamsul, ada dua jenis sanksi yang bisa dijatuhkan: sanksi administratif dan pidana.
Sanksi administratif diberikan oleh pemerintah daerah sebagai pemberi izin. Sanksi paling keras adalah pencabutan izin usaha secara permanen, yang berarti tempat hiburan itu harus ditutup.
Untuk pelanggaran yang belum parah, pemerintah bisa memberikan peringatan tertulis atau membekukan izin sementara.
Sanksi pidana bisa dijatuhkan kepada individu atau pengelola yang terbukti terlibat. Mereka dapat dijerat dengan UU Narkotika, yang ancamannya mulai dari denda, penjara, hingga hukuman mati.
Granat Kepri menyatakan dukungan penuh bagi aparat hukum untuk membasmi narkoba. Tujuannya, untuk menyelamatkan generasi muda Kepri dari jerat narkoba.
Di Sisi Lain, Manajemen Klub Membantah
Menanggapi hal ini, manajemen First Club Batam, yang diwakili oleh Dr. Erwin Tan, membantah klaim bahwa narkoba berasal dari dalam klub. Erwin menyatakan bahwa transaksi narkoba terjadi di area parkiran, bukan di dalam pub, berdasarkan rekaman CCTV.
Baca juga: First Club Batam Buka Suara Soal Oknum Karyawan Kontrak Terlibat Narkoba
Ia menuduh ada pihak yang sengaja ingin menjatuhkan nama baik klub mereka. "Kedua karyawan kami ini korban. Mereka tergiur uang untuk menerima narkoba di luar klub, lalu ditangkap. Sekarang mereka kehilangan pekerjaan," kata Erwin.
Erwin juga berharap kasus ini tidak menstigmatisasi semua tempat hiburan malam sebagai sarang narkoba.
Ia menekankan komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan hiburan yang sehat dan aman, serta mendukung penuh upaya Polri memberantas narkoba di Batam.

Komentar Via Facebook :