Autopsi Ungkap Luka Lebam di Dada dan Leher Sutoyo, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Pemilik Kosan

Autopsi Ungkap Luka Lebam di Dada dan Leher Sutoyo, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Pemilik Kosan

Korban Saat Ditemukan di Pertokoan Eden Park, Senin (20/10) lalu. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Kasus kematian misterius Sutoyo, pria yang ditemukan meninggal di kawasan Pertokoan Eden Park, Batam, pada Senin (20/10/2025), mulai menemui titik terang. Hasil autopsi mengungkap adanya luka lebam di bagian dada dan tulang leher belakang korban, menimbulkan dugaan kuat bahwa korban meninggal akibat penganiayaan.

Temuan itu disampaikan oleh Charih Hutabarat, kuasa hukum keluarga korban, yang mengaku telah menerima hasil autopsi dari pihak kepolisian.

“Hasil autopsinya seperti itu, ada luka lebam di dada dan leher korban,” ujarnya, Rabu (29/10) siang.

Menurut Charih, sejauh ini polisi baru menetapkan satu tersangka, yaitu Mo, sekuriti di kosan milik Aris, tempat korban terakhir kali terlihat. Namun ia menduga pemilik kosan juga terlibat dalam kasus ini, mengingat ada saksi dan rekaman CCTV yang menunjukkan korban sempat dibopong dan dipukul oleh pelaku sebelum ditemukan meninggal.

“Saat korban dibopong menuju pertokoan dan saat korban dipukul juga ada terekam kamera CCTV warga,” katanya.

Charih mendesak kepolisian agar segera menetapkan Aris sebagai tersangka tambahan, karena ia dinilai mengetahui dan turut serta dalam kejadian tersebut.

“Kita pastikan kejadian ini ada keterlibatan pemilik kosan, semoga pihak kepolisian bisa mengungkap tabir kejahatan kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Batamkota Kompol Anak Agung Winarta menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui bahwa peristiwa berawal saat korban mengambil bingkisan plastik hitam yang tergantung di area parkir motor Kost Golden Land.

“Saat mengambil plastik itu, aksi korban terekam kamera CCTV,” katanya, Selasa (28/10) pagi.

Pelaku Mo yang bertugas sebagai sekuriti kemudian menegur korban dan menunjukkan rekaman CCTV dari ponselnya. Korban mengaku tidak mencuri barang tersebut, namun pelaku diduga tersulut emosi hingga memukul korban.

“Pelaku mukul korban di bagian perut yang mengakibatkan korban terpental dan terkulai,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, sejauh ini ada enam orang saksi yang telah dimintai keterangan, sementara satu pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka utama.

Kasus ini sempat menjadi sorotan setelah penyidik memutuskan melakukan pembongkaran makam Sutoyo guna proses autopsi, karena ditemukan kejanggalan dalam keterangan para saksi.

Menurut sumber di Mapolsek Batamkota, korban diduga kuat meninggal akibat penganiayaan.

“Satu pelaku yang diamankan sekuriti, saat kejadian pelaku ini terbukti memukul korban,” ujar sumber tersebut, Minggu (26/10) malam.

Perkelahian bermula ketika korban dituduh mengambil plastik dari motor yang terparkir di depan kosan. Karena tidak terima tuduhan itu, terjadi adu mulut yang berujung pemukulan oleh pelaku di bagian ulu hati korban, hingga korban tak sadarkan diri.

“Korban yang terjatuh dalam kondisi tak sadarkan diri diangkat oleh pelaku,” katanya.

Pelaku Mo kemudian mengangkat tubuh korban dari kosan menuju ruko di Eden Park, sekitar 100 meter dari lokasi awal kejadian. Tindakan ini sempat dilihat warga sekitar.

“Tujuan pelaku membawa korban ke tempat lain, untuk memindahkan lokasi korban agar seakan korban meninggal terjatuh di depan pertokoan,” ujarnya.

Kini, kasus kematian Sutoyo masih dalam proses penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Batamkota. Publik menanti langkah tegas kepolisian dalam menuntaskan kasus ini dan memastikan keadilan bagi keluarga korban.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :