Warga Sukajadi Batam Tolak Proyek Pembangunan Kantor Lurah di Cluster Elite
Warga RE 01 Perumahan Sukajadi, Batam Kota, Bentangkan Banner Penolakan Pembangunan Kantor Lurah. (Foto. Istimewa).
Batam, Batamnews - Warga Cluster Bukit Raya, Sukajadi, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau menolak pembangunan kantor lurah di kawasan perumahan mereka.
Penolakan ini muncul karena pembangunan dinilai melanggar kesepakatan sebelumnya yang menyatakan bahwa kantor lurah tidak akan dibangun di dalam kompleks perumahan.
Kekecewaan warga memuncak ketika material bangunan mulai masuk ke lokasi dan aktivitas konstruksi terus berjalan, meski lambat. Mereka merasa pihak kelurahan mengabaikan hasil kesepakatan yang telah dibangun bersama.
Baca juga: Sekuriti Golden Land Tersangka Penganiayaan Kakek Sutoyo: Saya Spontan, Tidak Ada Niat Membunuh
Salah seorang warga, Rebekha, menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap memaksakan pembangunan tanpa menghargai komitmen awal.
"Pertemuan antara lurah dan perangkat daerah waktu itu seperti sia-sia. Kami sudah sepakat bahwa kantor kelurahan tidak dibangun di sini, tetapi kenyataannya pembangunan tetap berjalan," ujarnya.
Rebekha menegaskan bahwa warga sebenarnya mendukung pembangunan kantor lurah untuk pelayanan publik. Namun, mereka keberatan dengan lokasi yang dipilih, yaitu di tengah kawasan hunian eksklusif, tanpa melibatkan warga dalam pembahasan sejak awal.
"Kami mendukung pembangunan demi pelayanan publik, tetapi seharusnya pemerintah melibatkan warga sejak awal dan mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan tempat tinggal kami," tambahnya.
Menanggapi hal ini, Ketua RW setempat, Budiman, menyatakan akan menempuh langkah formal agar pembangunan ditinjau ulang.
"Kami akan menyurati DPRD dan Ombudsman agar lokasi ini tidak dialihfungsikan. Kami akan tempuh melalui RDP sesuai prosedur hukum," tegasnya.
Baca juga: Polsek Bengkong Gagalkan Pengiriman Empat Calon PMI Ilegal ke Kamboja
Warga berharap Pemerintah Kota Batam meninjau ulang lokasi proyek dan mencari solusi yang adil, sehingga pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan mereka.
Sementara itu, Camat Batam Kota, Dwiki Septiawan, enggan memberikan komentar terkait persoalan ini.
Sebagai upaya penyelesaian, rencananya akan digelar audiensi bersama warga RW 01 Sukajadi di Kantor DPRD Kota Batam dalam waktu dekat.

Komentar Via Facebook :