Simpan Uang di Luar Negeri, Ketua BPK Harry Azhar Azis Didesak Mundur

Simpan Uang di Luar Negeri, Ketua BPK Harry Azhar Azis Didesak Mundur

Harry Azhar Azis (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Harry Azhar Azis, masuk dalam daftar di Panama Papers. Dokumen yang diduga sebagai tempat para pengusaha dan pejabat menyimpan uang untuk menghindari pajak.

Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat RI Eva Kusuma Sundari menilai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis sebaiknya mundur dari jabatannya karena telah melanggar etika sebagai pejabat publik. 

Kata Eva, Harry seharusnya menjadi contoh, bukan justru menyimpan uang di luar negeri dengan mendirikan perusahaan cangkang (shell companies) di luar negeri. Apalagi jika tujuannya untuk menyembunyikan kekayaan dan menghindari pajak.

"Jelas pelanggaran etik. Kalau Pak Harry memelopori (mengundurkan diri), maka akan jadi preseden baik. Kami butuh role model yang bertanggung jawab," kata Eva saat dihubungi, Selasa, 12 April 2016.

Eva mengatakan jika Harry mengundurkan diri, maka ia akan menjadi contoh yang baik bagi para pejabat publik lainnya yang memiliki perusahaan cangkang di British Virgin Island. 

Eva pun menyayangkan sikap Harry yang tidak pernah mencantumkan perusahaan cangkangnya tersebut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga saat ini.

Dalam dokumen Panama Papers, Sheng Yue International Limited diduga adalah perusahaan milik Harry Azhar Aziz yang didirikan di yurisdiksi bebas pajak, yang diduga bertujuan menghindari pembayaran pajak kepada negara. 

Dokumen ini diketahui berasal dari sebuah firma hukum kecil tapi amat berpengaruh di Panama yang bernama Mossack Fonseca. Firma ini memiliki kantor cabang di Hong Kong, Zurich, Miami, dan 35 kota lain di seluruh dunia.

Firma ini adalah salah satu pembuat perusahaan cangkang  terbaik di dunia. Perusahaan cangkang adalah sebuah struktur korporasi yang bisa digunakan untuk menyembunyikan kepemilikan aset perusahaan.

Selain Harry, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Airlangga Hartanto dan Fraksi Partai Nasdem Jhonny G. Plate turut disebut dalam dokumen Panama Papers. Airlangga tercatat sebagai beneficial owner dua perusahaan, yakni Smart Property Holdings Limited dan Buckley Development Corporation. Smart Property didaftarkan pada 8 Oktober 2012 melalui agen Coutts & Co Trustees (Jersey) Limited. Adapun Buckley diregistrasi pada 4 September 2010 dengan dua pemegang saham, yakni Fidelis dan Magnus Nominees Limited.

Sedangkan Johnny mencatatkan perusahaan di British Virgin Islands dengan nama Serenity Pacific Limited pada 18 Oktober 2007. Di perusahaan ini, Johnny bertindak langsung sebagai direktur. Johnny bersama Mohamad Riza Chalid juga membuka perusahaan bernama Gainsford Capital Limited pada 8 April 2008. Keduanya lalu menunjuk Fernandez Patrick Charles, yang berbasis di Singapura, sebagai direktur perusahaan.

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman juga menyarankan Harry mundur dari jabatannya bila terbukti kepemilikan perusahaan cangkangnya ditujukan untuk menyembunyikan kekayaannya. Menurut dia, Harry telah melanggar etika sebagai penyelenggara negara lantaran tidak mencantumkan kekayaannya dalam LHKPN.

"Dirjen pajak harus segera memanggil dan mintai keterangan Pak Harry," ujar Benny.

Selain itu, Benny juga mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan untuk menindaklanjuti dokumen Panama Papers yang menyebut nama Airlangga dan Jhonny. "DPR juga harus membentuk Panitia Khusus untuk menyelidiki anggota Dewan yang terlibat," ujarnya.

sumber: Tempo.co

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews