Palsukan Identitas, Pengantin "Jadi-jadian" di Riau Kini Diburu Polisi

Palsukan Identitas, Pengantin "Jadi-jadian" di Riau Kini Diburu Polisi

Ilustrasi. (foto:ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Kasus pernikahan sejenis perempuan dengan perempuan di Desa Sungai Beringin, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau terus didalami pihak kepolisian. Mempelai "pria" Defrian Suryono alis Rio, kini menjadi buronan Polres setempat.

Keberadaan pengantin jadi-jadian dengan panggilan perempuan Desi itu, hingga kini terus dicari pihak kepolisian. Pasalnya, Rio diduga oleh penyidik, telah memalsukan identitas atau KTP-nya, yang bekerja sama dengan pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berinisial HA.

"Untuk keberadaan Rio masih dicari, dia juga sudah ditetapkan tersangka bersama HA yang sudah diamankan di Mapolres," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ari Wibowo, saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Selasa (12/4/2016).

Ari menyebutkan, Rio alias Desi diduga meminta bantuan kepada HA untuk membuat surat palsu atau memalsukan surat.

"Adapun surat yang dibuat HA kemudian digunakan Defrian Suryono untuk menikahi Reni Hariyani pada 7 April 2016 di KUA Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu," sebut Kapolres.

(ano)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews