Imigrasi Batam Bantah Isu "Tebus" Pegawai yang Diperiksa Terkait Narkoba
Kepala Imigrasi Batam, Hajar Aswad. (foto. istimewa).
Batam, Batamnews - Kantor Imigrasi Batam di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, secara terbuka menyampaikan klarifikasi mengenai beredarnya informasi di media sosial tentang seorang pegawainya yang sedang menjalani pemeriksaan kepolisian.
Melalui Humas Kantor Imigrasi Batam, Kharisma, pihaknya mengonfirmasi bahwa memang ada seorang pegawai yang sedang diperiksa di Mapolda Kepri.
Namun, dia dengan tegas membantah informasi yang menyebut bahwa Kepala Kantor Imigrasi Batam akan membantu "menebus" pegawai tersebut.
Baca juga: Granat Kepri Desak Pemerintah Cabut Izin Hiburan Malam Pelaku Peredaran Narkoba
"Benar ada pegawai yang sedang diperiksa. Namun, kabar bahwa pimpinan kami akan menebusnya adalah tidak benar," jelas Kharisma, Senin, 27 Oktober 2025.
Saat ini, dugaan keterlibatan pegawai tersebut dalam kasus narkotika masih diselidiki lebih lanjut. Kharisma menegaskan bahwa instansinya sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah berkoordinasi dengan Polda Kepri.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Imigrasi Batam akan mendukung dan mengikuti setiap tahapannya," ujarnya.
Dia juga membantah keras isu yang menyebut ada permintaan uang terkait kasus ini.
"Informasi mengenai permintaan uang kepada pegawai adalah tidak benar, dan kami bertanggung jawab atas pernyataan ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Kharisma menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Batam untuk selalu kooperatif dengan aparat penegak hukum. Jika ada pelanggaran yang terbukti di internalnya, pihaknya akan mengambil sikap sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Purbaya Bongkar Aduan Suap Rp 20 Juta per Kontainer di Batam
Di akhir pernyataannya, dia mengimbau masyarakat untuk bijak menyikapi informasi dan tidak mudah terpancing oleh berita yang belum jelas kebenarannya.
"Kantor Imigrasi Batam berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan transparansi, serta mendukung upaya pemberantasan pelanggaran hukum," pungkas Kharisma.

Komentar Via Facebook :