Karyawan First Club Ditangkap Usai Terima Narkoba di Parkiran, Bukan di Dalam Pub
Tangkapan layar video CCTV dua kurir yang sedang mengantarkan sabu ke karyawan First Club.
Batam, Batamnews - Dua karyawan First Club yang berinisial DL dan LK ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Minggu, 19 Oktober lalu. Menariknya, penangkapan itu tidak terjadi di dalam pub, melainkan di dekat area dapur dan tong sampah samping gedung.
Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan salah satu karyawan berjalan keluar menuju area parkir.
Tak lama, dua orang pengendara motor matic—seorang pria dengan wanita di belakang—menghampirinya. Dari atas motor, mereka memberikan sebuah bungkusan yang diduga narkoba kepada karyawan tersebut.
Baca juga: First Club Batam Buka Suara Soal Oknum Karyawan Kontrak Terlibat Narkoba
Setelah menerima paket itu, karyawan itu berbalik arah menuju pintu masuk. Namun, tepat di samping jalan dekat dapur, DL disergap petugas yang menyamar. Sementara LK ditangkap di dekat tong sampah, saat kondisi pub sudah tutup.
Menurut pernyataan Dr. Erwin Tan, perwakilan manajemen First Club Batam, transaksi narkoba itu jelas terjadi di luar pub, yaitu di area parkir.
Ia menegaskan bahwa barang haram itu bukan berasal dari dalam klub, dan mencurigai ada pihak tertentu yang berusaha menjatuhkan nama First Club.
“Kami sangat menyesalkan tindakan karyawan yang tergiur iming-iming uang, hingga akhirnya berurusan dengan hukum,” ujarnya pada Minggu, 26 Oktober.
Erwin juga menyayangkan mengapa polisi tidak menangkap kedua pengendara motor yang memberi narkoba. Menurutnya, penangkapan itu perlu untuk kejelasan kasus. Dua karyawan yang ditangkap itu kini kehilangan pekerjaan, padahal mereka adalah tulang punggung keluarga.
“Mereka ini korban. Hanya karena tergoda uang, mereka menerima narkoba di luar klub, lalu tak lama kemudian langsung ditangkap,” tambahnya.
Baca juga: Bareskrim Gerebek THM Firts Club Batam, Dua Pramusaji Edarkan Ekstasi dan Liquid Vape Bermerek
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar tidak serta-merta mencap klub malam sebagai sarang narkoba. Tidak semua industri hiburan malam bersifat negatif. Hanya ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.
“Kami justru berkomitmen menciptakan lingkungan hiburan yang sehat dan aman,” tegas Erwin.
First Club Batam, lanjutnya, selalu mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memerangi narkoba. “Kami siap bersinergi menciptakan Batam yang bebas narkoba,” pungkasnya.

Komentar Via Facebook :