Potensi Laut Harus Diakui, Walikota Batam Minta Keadilan Dana Pusat

Potensi Laut Harus Diakui, Walikota Batam Minta Keadilan Dana Pusat

Walikota Batam, Amsakar Achmad dalam Rapat Koordinasi antara Kemenko Polhukam dan Kemendagri di Batam.

Nurjali

Batam, Batamnews - Walikota Batam, Amsakar Achmad, menyuarakan ketidakadilan dalam sistem alokasi dana dari pemerintah pusat. Menurutnya, selama ini perhitungan dana untuk daerah hanya melihat potensi daratan, sambil mengabaikan luasnya potensi laut. Padahal, bagi daerah kepulauan seperti Batam, laut adalah masa depan.

Aspirasi ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi antara Kemenko Polhukam dan Kemendagri di Batam. Rapat yang membahas evaluasi pemerintahan daerah dan revisi UU Pemerintahan Daerah ini menjadi ajah penting bagi daerah untuk bersuara.

Amsakar menegaskan, "Sudah waktunya alokasi dana tidak hanya dilihat dari potensi darat, tapi juga mempertimbangkan potensi laut." 

Baca juga: Kemenko Polhukam dan Kemendagri Gelar Rakor di Batam, Bahas Revisi UU Pemda

Saat ini, besaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana transfer lainnya masih semata-mata berdasarkan daratan.

Faktanya, Provinsi Kepulauan Riau memiliki komposisi wilayah 96% laut dan hanya 4% daratan. Sementara Kota Batam sendiri terdiri dari 66% laut dan 34% darat. 

"Kalau tidak didukung dana transfer atau bagi hasil yang memadai, tentu sangat berat bagi daerah kepulauan untuk bisa berkembang," jelas Amsakar. 

Ia mendorong agar semangat UU Kepulauan diwujudkan dalam perhitungan dana ini.

Amsakar juga menyoroti masalah "daerah irisan kewenangan" antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat yang kerap menghambat kerja di lapangan. Ia memberi dua contoh nyata:

  1. Batam memiliki 31 kawasan industri, namun wewenang pengawasannya justru berada di tangan pemerintah provinsi.
  2. Kota Batam menampung banyak siswa SMA, namun kewenangan atas pendidikan menengah sepenuhnya ada di provinsi.

Meski menyoroti masalah ini, Amsakar menekankan bahwa tujuannya bukan untuk mencari konflik. "Tidak mungkin kabupaten/kota menjadi rival bagi provinsi, atau melawan pusat. Semuanya harus harmonis, sinergis, dan saling memperkuat," tegasnya.

Deputi Kemenko Polhukam, Heri Wiranto, menjelaskan bahwa rapat ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendengar masukan langsung dari ujung tombak pemerintahan di daerah. Rapat serupa juga digelar di Makassar dan akan dilanjutkan di Bali.

Baca juga: Damkar Batam Evakuasi 2 Ular Sanca dalam Sehari, dari Rumah Dinas Polisi hingga Pengadilan

"Dinamika dunia berubah banyak. Kami ingin masukan tentang tata kelola pemerintahan yang telah berjalan. Masukan dari daerah sangat penting untuk menyusun undang-undang yang lebih berdampak positif," ujar Heri.

Sardison, Staf Ahli Gubernur Kepri, menambahkan bahwa UU yang ada sebenarnya sudah baik, namun implementasinya di lapangan sering kali "bias". "Perbaikannya tidak perlu total, cukup pada titik-titik lemah yang ditemukan," katanya.

Amsakar menyambut baik inisiatif pusat ini. Ia berharap masukan dari daerah dapat benar-benar menjadi bahan pertimbangan untuk merevisi UU Pemerintahan Daerah, sehingga kebijakan yang lahir nanti lebih selaras dengan kebutuhan riil di lapangan dan memberi dampak positif bagi masyarakat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :