Kemkomdigi Blokir Zangi yang Dipakasi Amar Zoni Transaksi Narkoba, Tak Penuhi Kewajiban Pendaftaran PSE

Kemkomdigi Blokir Zangi yang Dipakasi Amar Zoni Transaksi Narkoba, Tak Penuhi Kewajiban Pendaftaran PSE

Aplikasi Zangi

Nurjali

Jakarta, Batamnews - Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdig), memutuskan akses ke situs dan aplikasi Zangi yang sempat digunakan aktor Amar Zoni transaksi narkoba. 

Alasannya, penyedia layanan tersebut, Secret Phone, Inc., tidak memenuhi kewajiban pendaftaran yang diwajibkan bagi semua operator digital asing yang beroperasi di Indonesia.

Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdig, menjelaskan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat wajib terdaftar dan mematuhi peraturan di Indonesia. Tujuannya, untuk melindungi masyarakat pengguna layanan digital.

Baca juga: Masa Aktif Habis, Kuota Hangus: Ini Penjelasan Resmi Operator

"Langkah ini bagian dari penegakan regulasi. Kepatuhan pendaftaran penting untuk menjamin perlindungan pengguna digital di Indonesia," ujar Alex dalam keterangan resminya, Selasa, 21 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa pemutusan akses ini bukanlah bentuk pembatasan terhadap perusahaan asing, melainkan wujud komitmen pemerintah menegakkan aturan. Hal ini dilakukan demi ruang digital Indonesia yang aman dan terpercaya bagi semua.

Aturan yang diterapkan adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020, yang mewajibkan setiap PSE Privat untuk terdaftar dan memiliki Tanda Daftar.

Baca juga: Gangguan Besar Amazon Web Services pada Snapchat, Robinhood, Zoom dan Aplikasi Populer Dunia

Hingga pengumuman ini dibuat, Zangi belum melakukan pendaftaran. Perusahaan penyelenggaranya, Secret Phone, Inc., juga belum memberikan tanggapan atas pemutusan akses ini.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :