Pesantren Al-Khoziny Roboh Kegagalan Konstruksi yang Menghancurkan
Bangunan empat lantai Pondok Pesantren Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk sekitar pukul 15.35 WIB, Senin (29/9/2025). (Foto: istimewa)
Oleh: Nurhalizah Safitri
Deskripsi peristiwa
Bangunan empat lantai Pondok Pesantren Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk sekitar pukul 15.35 WIB, Senin (29/9/2025). Sejumlah orang termasuk para santri menjadi korban, terjebak dalam reruntuhan. Kejadian ini bermula saat dilakukan pengecoran di lantai empat sejak pagi, diduga pondasi tidak kuat sehingga bangunan dari lantai empat runtuh hingga lantai dasar.
Sudah sebanyak 2 tim rescue Kantor Basarnas Surabaya yang terdiri dari 13 personel dikerahkan menuju Pondok Pesantren Al Khoziny. Tim pertama yang tiba segera melakukan assessment awal di lokasi kejadian. Setelah melakukan asesmen, tim SAR gabungan mendapati adanya tanda dua korban dalam keadaan selamat di bawah reruntuhan.
Tim kedua tiba dengan bantuan peralatan tambahan dan tim SAR gabungan langsung melakukan pembukaan akses dengan menggunakan peralatan ekstrikasi. Berdasarkan data sementara, terdapat 100 orang santri menjadi korban dalam peristiwa ambruknya bangunan mushola Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari jumlah tersebut, 99 orang berhasil diselamatkan, di mana delapan orang dievakuasi tim SAR gabungan dan 91 orang melakukan evakuasi mandiri setelah kejadian. Sementara itu, satu orang dilaporkan meninggal dunia.
"Hingga Selasa dini hari tadi, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi delapan orang korban dalam kondisi selamat dari reruntuhan," ujar Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit, selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Selasa (30/9/2025).
Nanang menjelaskan bahwa tujuh korban pertama ditemukan dan dievakuasi pada Senin 29 September kemarin malam.
"Korban pertama berhasil diselamatkan, pada Senin (29/9/2025) pukul 18.01 WIB, disusul korban kedua pada pukul 18.16 WIB. Selanjutnya, korban ketiga dievakuasi pukul 19.00 WIB, korban keempat pukul 19.16 WIB, korban kelima pukul 19.38 WIB. Korban keenam pukul 20.55 WIB, korban ketujuh pada pukul 22.01 WIB, dan korban kedelapan ditemukan pada pukul 01.58 WIB, dini hari tadi," ucap Nanang.
"Meski menghadapi kondisi reruntuhan bangunan yang tidak stabil dan banyaknya material di lokasi, tim SAR tetap berupaya mengevakuasi korban dengan mengutamakan keselamatan,” imbuh Nanang.
Kedelapan korban yang berhasil dievakuasi selanjutnya dibawa ke sejumlah rumah sakit di Sidoarjo, seperti RSUD Noto Puro, RS Delta Surya, dan RSI Siti Hajar, guna mendapatkan perawatan medis sesuai kondisi masing-masing. Karena kendala utama dalam proses evakuasi adalah kondisi struktur bangunan yang rapuh, serta timbunan material beton yang menyulitkan pergerakan tim untuk mencari korban yang lain nya.
Meski demikian, operasi penyelamatan terus dilanjutkan dengan dukungan penuh. Penyebab ambruknya bangunan tersebut diduga penopang pengecoran tidak kuat menahan beban, penopang cor itu tidak pas sehingga ambruk ke bawah. Ambruknya bangunan terjadi ketika proses pengecoran lantai tiga baru saja selesai, saat insiden ini terjadi disebutkan ada jemaah salat Asar di lantai dasar bangunan tersebut.
Pondok pesantren harus menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi para santri dalam menuntut ilmu dan mengembangkan diri. Keselamatan bangunan tidak bisa diremehkan karena berkaitan langsung dengan nyawa dan kesejahteraan banyak orang. Peristiwa ambruknya bangunan pesantren menjadi peringatan agar seluruh pihak serius menangani aspek teknis dan non-teknis demi keamanan bersama.
Tetapi musibah ini ada pengakuan dari Ponpes Al Khoziny adalah takdir dari allah SWT. Dalam agama musibah terkadang dipandang sebagai takdir yang harus diterima dengan ikhlas. Namun, pandangan ini seringkali menimbulkan perdebatan, karena tidak dapat mengabaikan faktor lain seperti kelalaian konstruksi dan tanggung jawab hukum yang mungkin ada.
Tanggung jawab manusia takdir tidak menghilangkan kewajiban manusia untuk berusaha menjaga keselamatan. Kelalaian seperti menggunakan bahan bangunan yang buruk atau tidak melakukan perawatan harus menjadi pelajaran agar tidak terulang.
Harusnya para Pengurus Pesantren ini memiliki tanggung jawab untuk memastikan bangunan yang digunakan aman dan layak dihuni para anak-anak pesantren. Tindak lanjut terhadap pengawasan dan perawatan bangunan harus dilakukan secara rutin.
Runtuhnya bangunan pondok pesantren membawa dampak luas dan merugikan bagi semua pihak yang terlibat. Berikut beberapa dampak yang paling dirasakan korban jiwa dan luka-luka, tercatat beberapa santri dan pengasuh pondok pesantren mengalami luka serius hingga meninggal dunia. Ini menjadi tragedi kemanusiaan yang memerlukan perhatian khusus. Kehilangan sarana pendidikan, bangunan menyebabkan terhentinya aktivitas belajar mengajar, sehingga santri harus sementara waktu kehilangan tempat belajar dan tinggal. Kerugian Material Bangunan yang roboh juga menyebabkan kerusakan pada aset-aset pesantren dan harta benda pribadi santri.
Tidak ada izin bangunan
Bahwa dari hasil pengecekan, bangunan ponpes yang ambruk tersebut ternyata belum mengantongi izin resmi. Kondisi ini diperparah oleh konstruksi yang tidak sesuai standar sehingga tidak mampu menahan beban saat pengecoran di lantai tiga. Tragedi robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny merupakan contoh nyata dari kegagalan konstruksi yang dapat berakibat fatal.
Dugaan sementara yang menunjukkan bahwa konstruksi bangunan tidak memenuhi standar keselamatan sangat memprihatinkan dan memerlukan investigasi yang menyeluruh. Tetapi peristiwa yang telah terjadi ini ambruknya bangunan pondok pesantren terjadi secara tiba-tiba pada hari yang sangat tragis.
Bangunan utama yang digunakan sebagai tempat aktivitas belajar mengajar, asrama santri, serta kegiatan lainnya runtuh saat banyak santri dan pengurus pesantren berada di dalamnya. Diduga kuat, bangunan ini telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan sebelumnya tetapi tidak segera diperbaiki atau diantisipasi oleh pengelola pesantren. Ambruknya pondok pesantren merupakan tragedi yang menyentuh banyak pihak. Dalam sebuah kontrak pembangunan pesantren, harus ada klausul yang mengatur tanggung jawab teknis dan keselamatan bangunan. Kontraktor wajib memastikan struktur bangunan sesuai dengan standar teknis yang berlaku dan mampu menahan beban serta faktor lain seperti cuaca dan material bangunan.
Terjadinya kelalaian akibat penggunaan material murah atau pengerjaan asal-asalan. Terjadinya bencana robohnya bangunan pondok pesantren ini tidak lepas dari beberapa kelalaian dan kesalahan dalam proses pembangunan maupun pemeliharaan. Beberapa faktor utama yang memicu kejadian ini antara lain:
-
Kualitas Material yang Buruk
-
Penggunaan bahan bangunan yang tidak sesuai standar, seperti kualitas semen yang rendah, besi tulangan yang rapuh, dan kayu yang kurang kuat.
-
Desain Bangunan yang Tidak Memadai
-
Tidak adanya perhitungan teknis yang tepat dalam merancang bangunan, terutama dalam menahan beban berat yang harus ditanggung.
-
Pengawasan Proyek yang Lemah
-
Minimnya kontrol dari pihak teknis dan pemerintah terkait pembangunan pondok pesantren membuat pembangunan berjalan tanpa standar saling menguntungkan dan keselamatan.
-
Kurangnya Perawatan dan Inspeksi Berkala
-
Kondisi bangunan yang sudah mulai retak, bocor, atau rusak tidak segera ditangani dengan baik, sehingga menimbulkan kerusakan yang semakin parah.
-
Faktor Lingkungan Potensi tanah labil atau bencana alam seperti gempa bumi yang mungkin membantu kondisi struktur bangunan. Dan ada informasi adanya dugaan bahwa pembangunan mushola dilakukan secara mandiri oleh para santri, yang seharusnya menjadi tanggung jawab profesional dan ahli konstruksi. Menyuruh anak-anak atau santri yang masih remaja untuk melakukan pekerjaan pembangunan, terutama di bangunan bertingkat yang memerlukan keahlian teknis tinggi, adalah tindakan ceroboh dan tidak bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan lemahnya pengelolaan, kurangnya pengawasan serta pengabaian terhadap keselamatan jiwa. Akibatnya, risiko bahaya yang sebenarnya bisa dihindari malah menjadi penyebab jatuhnya korban jiwa.
Kurangnya bertanggung jawab
Akhirnya Kejadian ini pun mengakibatkan runtuhnya pondok pesantren yang menyebabkan banyak anak kehilangan nyawa tentu merupakan sebuah tragedi yang sangat memilukan. Dari sudut pandang banyak orang tua dan masyarakat, ini adalah duka yang tak ternilai, karena tempat yang seharusnya menjadi lingkungan belajar dan tempat bertumbuhnya generasi penerus justru menjadi sumber bahaya.
Mereka merasa bahwa ketidakadilan dalam pembangunan dan pengawasan bangunan ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab dari pihak-pihak terkait. Mereka menuntut adanya kejelasan dan pertanggungjawaban agar tragedi serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
Hancurnya pondok pesantren ini bukan hanya meruntuhkan bangunan fisik, tapi juga menghancurkan hati orang tua yang kehilangan anak mereka. Mereka mengalami luka yang begitu dalam, bukan hanya karena kehilangan sosok yang sangat dicintai, tetapi juga karena kedekatan dan lambatnya proses bantuan yang membuat harapan mereka terus menipis.
Setiap detik penantian adalah derita yang tak terperi, diiringi doa dan air mata yang tak henti-hentinya mengalir. Rasa sakit ini diperparah dengan perasaan kecewa atas kelalaian yang terjadi. Mereka bertanya-tanya, mengapa bangunan yang seharusnya aman justru menjadi perangkap maut? Emosi para orang tua korban tersebut campur aduk antara marah, sedih, dan bingung, berusaha mencari jawaban di tengah kegelapan duka.
Namun, ada juga sebagian dari mereka yang mencoba pasrah, menerima keadaan sebagai ujian, meskipun rasanya sangat berat. Kehilangan seorang anak adalah luka yang sulit disembuhkan, dan rasa itu terus membekas. Ini mendambakan keadilan dan harapan agar tragedi ini tidak terulang, supaya tidak ada lagi orang tua yang harus menanggung duka serupa dari peristiwa ini.
Seharusnya mereka melakukan proses hukum yang tegas, maka hal tersebut akan tercipta budaya disiplin dalam pembangunan pondok pesantren, sehingga hak anak-anak untuk belajar dan tinggal di lingkungan yang aman dapat terwujud. Proses hukum juga merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak korban sebagai manusia sekaligus wujud dari nilai-nilai kemanusiaan.
Penegakan hukum menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi warga negara dari dampak kejahatan yang merugikan. Ini juga mendukung rasa percaya masyarakat terhadap sistem hukum dan keadilan yang memang harus dijalankan demi terciptanya rasa aman di masyarakat luas.
Proses hukum yang berjalan harus dibarengi dengan dukungan sosial dan psikologis kepada korban dan keluarga agar mereka mampu melewati masa sulit ini. Pendidikan moral dan etika serta penegakan regulasi keselamatan harus terus ditingkatkan di lingkungan pondok pesantren.
Tragedi ini juga menjadi cermin bagi seluruh pengelola pesantren dan institusi pendidikan lainnya untuk memperbaiki sistem pengelolaan fasilitas fisik agar lebih transparan, akuntabel, dan profesional. Kesejahteraan dan keselamatan santri harus menjadi perhatian yang utama. dari kejadian ini pemerintah juga perlu meningkatkan dukungan dan pengawasan terhadap pesantren dari segi pembinaan fasilitas, pendanaan renovasi, dan regulasi keselamatan bangunan.
Jangan sampai faktor ekonomi menjadi alasan mereka pembangunan asal-asalan yang berisiko terhadap nyawa anak-anak pesantren tersebut. Hal ini pun ada penting pula untuk mengedukasi seluruh pihak terkait di lingkungan pesantren agar sadar dan proaktif dalam menjaga keselamatan, dari pengasuh, pengelola hingga santri sendiri. Keselamatan tidak boleh dianggap sepele, dan pelatihan kesiapsiagaan bencana harus menjadi bagian dari kurikulum atau kegiatan rutin agar bisa lebih waspada.
Bahwa edukasi kebencanaan di pondok pesantren adalah salah satu hal yang terpenting agar memiliki solusi utama agar kejadian ambruk dan kecelakaan lainnya dapat diminimalisir. Dengan memberikan pemahaman tentang mitigasi bencana, kesiapsiagaan, dan tata cara evakuasi, santri dan pengurus pesantren dapat menghadapi situasi darurat dengan lebih tenang dan terorganisir.
Pelatihan dan simulasi bencana secara rutin sangat diperlukan agar setiap individu di pesantren memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam menghadapi potensi bahaya, mereka jadi nya tidak akan mengalami hal yang membuat pikiran mereka makin panik dengan hal tersebut.
Namun, hal yang utama tetap harus diarahkan pada kurangnya perhatian dan investasi dalam edukasi keselamatan di banyak pesantren. Tidak cukup hanya fokus pada aspek fisik pembangunan bangunan, tapi juga harus diimbangi dengan pembelajaran kesiapsiagaan yang sistematis dan kontinyu yang dimana Pemerintah dan lembaga terkait perlu memberikan dukungan penuh, termasuk pelatihan dan fasilitas yang memadai untuk edukasi ini agar dapat terlaksana dengan baik dan juga aman.
Jika edukasi ini diabaikan, maka potensi bahaya akan tetap ada dan risiko kecelakaan sulit untuk dicegah. Pesantren harus menjadi tempat yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tapi juga menanamkan budaya keselamatan dan kesiapsiagaan sehingga santri tidak menjadi korban bencana.
Dengan edukasi bencana, pesantren dapat menjadi institusi yang tangguh, melindungi masa depan para santri dan masyarakat sekitar dari risiko kecelakaan dan bencana. Edukasi kebencanaan di pondok pesantren merupakan solusi penting agar korban akibat ambruknya bangunan dapat diminimalkan.
Dengan pembelajaran mengenai mitigasi bencana, kesiapsiagaan, dan evakuasi darurat, santri dan pengurus pesantren dapat bertindak sigap saat terjadi bahaya. Pelatihan dan simulasi bencana secara rutin harus dilakukan agar semua penghuni pesantren paham langkah-langkah penyelamatan diri dengan benar.
Standar keamanan konstruksi Pondok pesantren
Tidak hanya melakukan pencegahan kejadian dari kasus yang telah terjadi ini. Harusnya pembangunan pondok pesantren yang aman dan kokoh sangat penting untuk melindungi santri dan menghindari bencana seperti ambruknya bangunan. Sebagai institusi pendidikan agama, pesantren harus memenuhi standar keamanan konstruksi yang ketat.
Bangunan yang strukturnya bagus akan mampu menahan beban dan guncangan, sehingga risiko keruntuhan dapat diminimalisir. Pemeliharaan kualitas bahan bangunan, cek reguler, serta pengawasan teknis harus menjadi prioritas utama. sehingga tidak ada lagi pesantren yang menyuruh anak pastren nya untuk melakukan ikut proses dalam segi pembangunan Mushola tersebut.
Walaupun dalam segi yang katanya ikut dalam membangun mushola mendapatkan ridho jika niat dan tujuan dilakukan karena mengharap keridhaan Allah. tetapi jika hal ini dipenuhi dengan alat keselamatan untuk mereka yang melakukan nya. tetapi lebih bagus yang melakukan hal pembangunan tetap harus orang yang lebih profesional atau udah tukang ahli dalam pembangunan mushola atau fasilitas pesantren harus tetap memperhatikan standar keamanan dan keselamatan untuk mencegah risiko kecelakaan.
Penggunaan tenaga profesional dan pengawasan yang ketat sangat penting agar bangunan kokoh dan tahan lama. terkait kejadian pondok pesantren yang ambruk mengandung pesan penting yang perlu kita pelajari bersama. Tragedi ini menggambarkan betapa pentingnya serius dalam aspek keamanan dan infrastruktur pesantren.
Banyak pengalaman dan tanggapan dari berbagai pihak menunjukkan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan dan pengelolaan pesantren. Kejadian ini menjadi alarm bahwa standar bangunan yang memenuhi syarat teknis dan regulasi harus ditegakkan tanpa kompromi, harus belajar bahwa infrastruktur yang rapuh dan tidak sesuai standar bisa berujung pada bencana yang menelan korban nyawa.
Pesantren sebagai lembaga pendidikan harus mendapat perhatian dari pemerintah guna memastikan semua bangunannya aman, layak, dan terlindungi dari risiko keruntuhan. Banyak pesantren yang selama ini membangun secara mandiri tanpa pengawasan yang ketat, padahal risiko kecelakaan bisa diminimalisir jika mengikuti standar pembangunan yang berlaku.
Pelajaran utama yang harus digenggam adalah pentingnya menerapkan standar konstruksi yang ketat dalam pembangunan pesantren. Pemerintah yang kini semakin aktif melakukan pendataan dan pengawasan harus diperkuat dengan pelatihan dan sertifikasi teknis bagi pengurus pesantren dan tenaga kerja bangunan di lingkungan pesantren.
Kementerian Pekerjaan Umum bahkan berencana melatih dan mensertifikasi para santri sebagai tenaga konstruksi yang profesional agar budaya gotong royong yang sudah melekat bisa berjalan seiring dengan kualitas bangunan yang baik dan aman.
Selain aspek teknis, pondok pesantren perlu membangun sistem manajemen risiko yang berkesinambungan, mengintegrasikan kegiatan edukasi mitigasi bencana, pelatihan keselamatan, dan simulasi evakuasi secara rutin. Kesadaran kolektif ini akan memupuk lingkungan pesantren yang tangguh dan siap menghadapi kemungkinan bencana, sekaligus menjadi contoh pendidikan berbasis keselamatan dan kesejahteraan.
Dukungan pemerintah melalui berbagai program bantuan pun harus merata dan tepat sasaran, terutama kepada pesantren yang secara finansial terbatas. Pendampingan teknis hingga kemudahan perizinan bangunan menjadi kebutuhan mendesak agar pesantren dapat berkembang secara profesional.
Regulasi ketat pun perlu ditegakkan, termasuk kewajiban memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai tanda aman dan layaknya sebuah bangunan. Harapan besar kami adalah seluruh elemen, mulai pemerintah pusat dan daerah, pengurus pesantren, masyarakat, serta para santri, dapat bersinergi menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya unggul dalam keilmuan agama, tapi juga unggul dalam keselamatan dan kualitas infrastruktur.
Dengan demikian, pondok pesantren akan menjadi tempat yang benar-benar menyejukkan hati, nyaman, dan menjamin masa depan pendidikan agama yang berkelanjutan.
Penguatan regulasi terhadap pembangunan dan perawatan infrastruktur pesantren. Pengawasan yang rutin dan ketat harus dilakukan, serta melibatkan tenaga ahli agar bangunan berstandar dan kokoh. Selain aspek fisik, pengurus harus mampu membangun budaya keselamatan di lingkungan pesantren, termasuk pelatihan rutin tentang mitigasi bencana dan evakuasi darurat yang melibatkan seluruh santri dan pengasuh. Ini tidak hanya akan menyelamatkan nyawa, tetapi juga menanamkan karakter disiplin dan tanggung jawab.
Kelalaian dan ketidakpedulian pengurus dalam mengelola aspek keselamatan akan menimbulkan risiko besar sekaligus menimbulkan tanggung jawab hukum dan moral. Oleh karena itu, pengurus harus sadar bahwa keberhasilan pesantren tidak hanya diukur dari prestasi akademik dan spiritual, tetapi juga dari tingkat keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar.
Dengan melakukan perbaikan secara berkesinambungan dan bertanggung jawab, mereka dapat memastikan bahwa pesantren menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mampu menjadi pusat pendidikan yang berkarakter dan berstandar.
Tanggung jawab untuk para korban
Kondisi korban ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny sangat memprihatinkan. Dari total korban yang dilakukan evakuasi, sebagian besar mengalami luka berat atau meninggal dunia. Hingga tanggal terakhir update, jumlah korban tewas telah mencapai 67 orang, termasuk beberapa bagian tubuh yang belum berhasil diidentifikasi dengan segera.
Proses identifikasi korban berjalan dengan sulit dan menguras tenaga, mengingat kondisi reruntuhan yang menyulitkan petugas SAR dalam menjangkau para korban. Keluarga korban masih terus menanti hasil identifikasi dengan harapan besar agar dapat segera mengetahui kondisi buah hati mereka.
Menanggapi kondisi korban yang sangat tragis ini, solusi harus diambil secara cepat dan menyeluruh. Pertama, perhatian kesehatan dan psikologis korban selamat dan keluarga korban harus menjadi prioritas. Pemerintah dan lembaga sosial perlu menyediakan layanan medis dan konseling psikologis agar mereka bisa pulih dari trauma mendalam pasca kejadian.
Keberlanjutan pembelajaran juga harus dipikirkan agar santri yang selamat dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan. Kedua, perlunya penyediaan ganti rugi atau kompensasi yang layak untuk keluarga korban meninggal dan mereka yang mengalami luka berat.
Hal ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial dari pengelola pesantren dan pemerintah; serta bentuk keadilan bagi korban dan keluarga.
Hal ini tetapi tanggung jawab atas kasus ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny hingga kini masih menjadi perhatian dan perdebatan masyarakat. Pengurus pesantren secara moral dan hukum dianggap bertanggung jawab penuh karena mereka selaku pelaksana pengelolaan pesantren wajib memastikan keselamatan santri dan keamanan bangunan.
Jika terbukti bangunan didirikan tanpa izin resmi atau tidak memenuhi standar teknis, maka pengurus dapat dikenai sanksi hukum.
Namun, tanggung jawab tidak mudah dianggap sudah cukup hanya dengan permintaan maaf atau upaya perbaikan. Banyak pihak menilai proses pengusutan dan penegakan hukum harus berjalan transparan dan tegas agar ada efek jera. Pemerintah perlu memastikan pertanggungjawaban, bukan hanya pengurus pesantren, tapi juga kontraktor, pejabat yang memberi izin atau pengawasan yang lalai.
Tanggung jawab kepada korban yang mengalami trauma dan luka, serta orang tua mereka, harus dilaksanakan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Selain itu, pendampingan psikologis menjadi keharusan agar para santri dan keluarga korban dapat pulih dari trauma. Pemulihan mental dan spiritual sangat penting untuk membantu mereka bangkit dari pengalaman memilukan tersebut.
Orang tua korban juga harus mendapatkan dukungan yang memadai, baik dalam bentuk santunan, bantuan psikologis, dan pendampingan sosial. Selain itu, pengurus pesantren harus bertanggung jawab moral dan hukum atas keselamatan santri. Mereka harus memastikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, serta menjamin tidak ada lagi kelalaian yang berpotensi membahayakan.
Apabila terdapat unsur kelalaian dalam pembangunan dan pengelolaan, pengurus harus siap mempertanggungjawabkan secara hukum serta memberikan kompensasi yang layak kepada korban dan keluarga. Keselamatan dan kesejahteraan santri dan keluarganya adalah tanggung jawab bersama yang harus diprioritaskan agar korban dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan normal dengan dukungan penuh dari semua pihak.
Melakukan langkah-langkah ini yang harus diambil untuk mencegah trauma berulang di pesantren meliputi penanganan psikologis yang tepat dan menciptakan lingkungan yang aman dan suportif.
Pertama, korban trauma harus mendapatkan pendampingan psikologis berkelanjutan oleh tenaga profesional untuk membantu mereka mengatasi rasa takut, kecemasan, dan gangguan emosi yang muncul. Layanan konseling yang rutin dan terapi kelompok dapat memberikan ruang bagi santri untuk berbagi pengalaman dan mempercepat pemulihan mental mereka.
-------------
Penulis adalah mahasiswi prodi kajian film, televisi dan media di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang.

Komentar Via Facebook :