Normalisasi Bullying: Luka Sosial yang Dianggap Biasa
Ilustrasi stop bullying. (Foto: dok.Ratu Aisyah)
Oleh: Ratu Aisyah Nurul 'Aini
Sebuah candaan ringan bisa jadi meninggalkan luka yang tidak kasat mata. Di sekolah, kampus, kantor, bahkan media sosial, ejekan dan hinaan sering dianggap bagian dari keakraban. Padahal, di balik tawa itu, ada jiwa yang perlahan hancur. Beginilah normalisasi bullying di tengah masyarakat kita saat kekerasan psikologis disamarkan menjadi lelucon budaya.
Fenomena normalisasi bullying tumbuh dari budaya sosial yang permisif terhadap perilaku merendahkan orang lain. Ia sering hadir dalam bentuk candaan yang dianggap biasa saja: mengejek warna kulit, bentuk wajah, tidak cantik ataupun ganteng, logat daerah yang tidak bisa dirubah, bentuk tubuh, hingga prestasi akademik. Ketika perilaku itu diterima sebagai bagian dari interaksi sosial, kita sesungguhnya sedang menormalisasi kekerasan.
Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR, 2018) menunjukkan bahwa dua dari tiga anak Indonesia usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan, baik fisik, verbal, maupun emosional. Dari jumlah itu, tiga dari empat pelaku adalah teman sebaya. Data ini menegaskan bahwa bullying telah menjadi bagian dari dinamika sosial anak dan remaja, dan sering kali diterima tanpa rasa bersalah.
Dalam konteks sosial Indonesia, candaan yang menjatuhkan sering dibungkus dengan ungkapan “baper” bagi yang tersinggung. Namun, di balik kalimat ringan itu tersimpan efek jangka panjang terhadap kesehatan mental korban yang perlahan kehilangan dirinya sendiri. Studi oleh Craig & Pepler (2021) menunjukkan bahwa paparan bullying berulang meningkatkan risiko depresi, gangguan kecemasan, bahkan keinginan bunuh diri. Dampak psikologisnya sering tidak tampak secara fisik, tetapi dapat menghancurkan konsep diri korban secara perlahan.
Lebih mengkhawatirkan, budaya patriarkal dan hierarki sosial membuat bullying dipandang sebagai proses pendewasaan. “Dibentak supaya kuat,” atau “dihina biar tidak manja” adalah narasi yang memperkuat spiral kekerasan psikologis lintas generasi. Seperti dikemukakan oleh Bandura (1977) dalam teori social learning, perilaku kekerasan dapat direproduksi karena dipelajari dan ditiru dari lingkungan sosial yang melegitimasinya.
Akibat normalisasi ini, banyak korban tumbuh dengan luka batin yang tersembunyi. Mereka mungkin tetap tersenyum di luar, tetapi di dalamnya berjuang melawan rasa tidak berharga, insomnia, bahkan kehilangan motivasi hidup. Tidak sedikit yang akhirnya memilih jalan tragis karena merasa tidak memiliki ruang aman untuk didengar.
Ironisnya, stigma terhadap penderita gangguan mental masih tinggi. Masyarakat sering melabeli mereka sebagai “gila” atau “tidak waras,” padahal gangguan psikologis adalah kondisi medis yang sangat membutuhkan perawatan profesional, bukan penghakiman sosial. Padahal, WHO (2022) menegaskan bahwa kesehatan mental adalah hak asasi manusia yang harus dijaga sebagaimana kesehatan fisik.
Penutup
Bullying bukan sekadar perilaku kasar, ia adalah cermin kegagalan kita sebagai masyarakat beradab. Normalisasi bullying menandakan bahwa empati semakin tumpul dan rasa hormat kian langka. Mencegahnya tidak cukup dengan kampanye di sekolah atau media, tetapi dengan membangun budaya komunikasi yang menghargai dan membimbing, bukan mempermalukan.
Setiap kata bisa menjadi obat atau racun. Maka, sebelum melontarkan candaan, tanyakanlah pada diri: apakah ini membuat orang lain tertawa atau terluka? Karena di balik tawa yang kita anggap ringan, bisa saja ada seseorang yang sedang berjuang keras untuk tetap hidup.
-----------
Penulis adalah mahasiswi prodi kajian film, televisi dan media di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang.

Komentar Via Facebook :