Memaknai Hari Jadi Kota Otonom Tanjungpinang

Memaknai Hari Jadi Kota Otonom Tanjungpinang

Raja Dachroni.

Rhuuzi Wiranata

Oleh: Raja Dachroni

Hari ini Jumat 17 Oktober 2025 merupakan tonggak penting dalam perjalanan sejarah Tanjungpinang. Pada hari ini, melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001, Tanjungpinang resmi ditetapkan sebagai daerah otonom tingkat II, terlepas dari Kabupaten Kepulauan Riau. 24 tahun  sudah, kota ini memiliki kewenangan mengatur rumah tangganya sendiri, membuka lembaran baru dalam perjalanan pemerintahan dan pembangunan daerah. 

Peringatan Hari Jadi Kota Otonom Tanjungpinang tentu bukan hanya sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi tentang sejauh mana cita-cita otonomi telah diwujudkan dalam realitas kehidupan masyarakatnya.

Secara historis, Tanjungpinang bukanlah kota yang lahir dari ruang kosong. Ia merupakan kota tua dengan akar sejarah panjang, pernah menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Kerajaan Melayu tempat bersemainya nilai-nilai Melayu yang luhur dan bahkan pernah jadi ibukota Provinsi Riau. Posisi geografisnya yang strategis di jalur perdagangan Selat Malaka menjadikannya simpul interaksi budaya, ekonomi, dan politik di kawasan pesisir timur Sumatera. 

Namun, di balik warisan sejarah dan keunggulan geografis itu, Tanjungpinang kini juga memikul tanggung jawab besar sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau (setelah berpisah dari Provinsi Riau), sekaligus etalase wajah pemerintahan dan peradaban Melayu modern.

Dua puluh empat tahun otonomi seharusnya menjadi usia yang matang bagi suatu kota untuk menunjukkan identitas dan kemandirian pembangunan. Namun, perayaan tahun ini juga perlu dijadikan momentum untuk bercermin  apakah semangat otonomi benar-benar telah melahirkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, pelayanan publik yang berkualitas, dan pembangunan yang inklusif. Otonomi tidak hanya tentang pemekaran administratif, tetapi juga tentang kedewasaan politik, inovasi kebijakan, dan kedekatan pemerintah dengan rakyat. 

Karena itu, memaknai Hari Jadi Kota Otonom Tanjungpinang ke-24 berarti menengok masa lalu sebagai inspirasi, membaca kondisi kekinian secara jujur, dan merancang masa depan dengan visi yang lebih jelas.

Memasuki usia ke-24 tahun, Tanjungpinang menghadapi beragam masalah publik yang mencerminkan tantangan klasik kota berkembang di Indonesia: tata ruang yang belum tertata optimal, pelayanan publik yang belum merata, serta daya saing ekonomi yang masih lemah. Di beberapa kawasan, infrastruktur dasar seperti drainase, pengelolaan sampah, dan jalan lingkungan masih membutuhkan perhatian serius. Ketika musim hujan tiba, genangan masih mudah ditemukan di kawasan pemukiman padat. Di sisi lain, masalah kebersihan dan berbagai persoalan publik lainnya terus menjadi keluhan masyarakat.

Sebagai ibu kota provinsi, Tanjungpinang diharapkan tampil sebagai kota administratif yang tertib dan representatif. 

Dari sisi ekonomi, geliat sektor perdagangan dan jasa belum sepenuhnya mampu menggerakkan ekonomi lokal. Ketergantungan terhadap aktivitas birokrasi dan konsumsi aparatur pemerintah masih tinggi, sementara sektor ekonomi kreatif, pariwisata sejarah, dan UMKM belum dikelola dengan daya dorong yang maksimal.

Masalah sosial juga ikut mewarnai dinamika kota ini. Perubahan demografi, urbanisasi, dan lemahnya pengelolaan ruang publik menimbulkan tantangan baru dalam tata sosial. Kawasan pesisir menghadapi tekanan akibat keterbatasan lahan, sementara generasi muda menghadapi keterbatasan lapangan kerja yang sesuai dengan kompetensinya. Dalam bidang kebudayaan, meski Tanjungpinang dikenal sebagai kota Melayu, identitas budaya belum sepenuhnya menjadi ruh pembangunan kota. Festival budaya sering kali bersifat seremonial tanpa kontinuitas dalam kebijakan pendidikan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Secara pemerintahan, isu transparansi dan partisipasi publik juga masih menjadi pekerjaan rumah. Di era digital, masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, terbuka, dan akuntabel. Namun, sistem birokrasi masih cenderung kaku dan berorientasi pada rutinitas administratif. Di tengah perubahan global dan transformasi digital, tantangan utama bagi Tanjungpinang adalah bagaimana menjadikan otonomi daerah bukan sekadar status hukum, tetapi juga semangat inovasi dan reformasi tata kelola pemerintahan yang nyata dirasakan manfaatnya oleh warga.

Memaknai Hari Jadi Kota Otonom Tanjungpinang ke-24 hendaknya menjadi panggilan untuk menata kembali arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan lokal. Ada tiga langkah strategis yang dapat menjadi solusi konkret dalam menjawab persoalan publik kota ini.

Pertama, membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif dan digital. Pemerintah kota perlu mempercepat penerapan konsep smart city berbasis kebutuhan masyarakat. Digitalisasi pelayanan publik mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, hingga aduan masyarakat harus dirancang dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses. Reformasi birokrasi tidak cukup dilakukan di atas kertas, tetapi harus diiringi perubahan budaya kerja yang lebih profesional dan responsif.

Kedua, mengembangkan ekonomi lokal berbasis potensi budaya dan maritim. Tanjungpinang memiliki kekuatan identitas sebagai kota Melayu dan posisi strategis di jalur pelayaran internasional. Pemerintah perlu mengintegrasikan kebijakan pariwisata, pelestarian sejarah, dan ekonomi kreatif dalam satu ekosistem pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Dukungan bagi UMKM, pelaku seni, kuliner lokal, dan produk maritim perlu diperkuat dengan kemudahan akses modal, promosi digital, dan kolaborasi lintas sektor. Dengan demikian, Tanjungpinang dapat tumbuh bukan hanya sebagai kota pemerintahan, tetapi juga sebagai kota budaya dan ekonomi rakyat.

Ketiga, menata ruang kota yang berwawasan lingkungan dan sosial inklusif. Pembangunan infrastruktur harus berpihak pada keseimbangan antara pertumbuhan dan kelestarian. Penataan kawasan pesisir, pengelolaan sampah modern, serta penyediaan ruang publik yang nyaman bagi anak muda dan keluarga perlu menjadi prioritas. Kota yang sehat dan berdaya saing adalah kota yang ramah bagi warganya sendiri. Pemerintah daerah bersama masyarakat perlu membangun kesadaran kolektif menjaga kebersihan, kedisiplinan, dan rasa memiliki terhadap ruang kota.

Di usia yang ke-24 tahun ini, Tanjungpinang memiliki peluang besar untuk melompat lebih jauh. Dengan komitmen kepemimpinan yang visioner, partisipasi masyarakat yang aktif, dan pengelolaan potensi daerah yang cerdas, Tanjungpinang dapat mewujudkan cita-citanya sebagai Kota Berbudaya, Maju, dan Berdaya Saing. Hari jadi kota bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi momentum untuk meneguhkan arah masa depan. Dari Tanjungpinang, semoga lahir tata kelola pemerintahan lokal yang memberi teladan bagi kota-kota kepulauan lainnya di Indonesia.

Terakhir, seperti taqline hari jadi Kota Otonom Tanjungpinang Mari Berbenah Bersama-sama Mencapai Tujuan Mulia, Sejahtera! Mari bersama wujudkan semangat taqline hari jadi ke 24, kita terus doakan dan upayakan Tanjungpinang semakin maju kotanya dan sejahtera masyarakatnya.

-------

Penulis adalah Pembina Komunitas Peduli Kampung Sendiri (KPKS) Tanjungpinang.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :