Banyak Keluarga Berantakan di Papua, Gubernur Lukas Larang Keras Orang Luar Bawa Miras

Banyak Keluarga Berantakan di Papua, Gubernur Lukas Larang Keras Orang Luar Bawa Miras

Gubernur Papua Lukas Enembe memperlihatkan miras yang berhasil diamankan. (Foto: Lazore/Kabarpapua)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Papua - Gubernur Papua Lukas Enembe semakin memperketat peredaran minuman keras (miras) dan beralkohol. Peredaran miras di Papua sampai pada tahap mengkhawatirkan.

Lukas pun tak ingin lebih banyak lagi warganya yang menjadi korban. Sudah tak terhitung berapa orang asli Papua rusak, terutama rumah tanggan.

“Makanya, kami sampaikan kepada masyarakat Indonesia, ketika ingin masuk ke Papua, dilarang bawa minuman beralkohol,” kata Lukas kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Papua, seperti dikutip kabarpapua.co, Jumat sore, 8 April 2016 lalu.

Larangan masuk miras di Papua diperkuat dengan penandatanganan Pakta Integritas pelarangan minuman beralkohol atau minuman keras (miras) antara Gubernur Papua dengan Forkompinda Papua pada 30 Maret 2016 lalu dan juga dikeluarkannya Instruksi Gubernur Papua Nomor 3/INSTR-GUB/Tahun 2016.

Dalam Pakta Integritas itu tertuang, bahwa siapa pun yang berkunjung ke Papua untuk tidak membawa minuman beralkohol atau miras.

Penegasan ini, kata Gubernur Papua, Lukas Enembe, dilakukan untuk menyelamatkan orang-orang asli Papua. 

Sebab setiap tahun pasti ada orang asli Papua dan rumah tangga yang rusak akibat minuman beralkohol atau miras ini.

Menurut Lukas, biasanya keluarga atau siapa saja yang ada di Papua, setelah pelaku mengkomsumsi minuam beralkohol atau miras, terus mereka ribut dan baku pukul, akhirnya anak-anak dalam keluarga menjadi terlantar.

“Ini menjadi berperilaku menyimpang. Sehingga, ke depan kami juga akan lakukan razia miras secara terus menerus dan tak setengah-setengah. Kami akan siapkan orang menjaga pintu masuk dan keluar, semua barang bawaan akan diperiksa,” jelas Lukas.

Selain itu, kata Lukas, pihaknya juga melakukan penegasan dan pelarangan menjual miras di hotel-hotel berbintang yang ada di Papua. 

“Dimana mulai hari ini (Jumat, 8 April 2016) tak boleh lagi menjual. Tak ada cerita, mau itu hotel berbintang kah atau apa. Tapi intinya tak boleh lagi ada miras atau minuman beralkohol di wilayah Papua,” jelasnya.

Saat melihat hasil razia tim gabungan Satgas PP, Satgas Papeda, dan aparat keamanan, ditemukan juga beberapa miras atau minuman beralkohol yang sudah kedaluwarsa. Akibatnya, Lukas yang mengetahui itu sangat menyanyangkan hal ini.

“Coba lihat, minuman ini sudah kadaluarsa. Bayangkan jika orang Papua minum minuman ini, pasti mati. Besok sore akan kami musnahkan. Ini baru awal, dalam waktu dekat kami akan razia lagi,” jelas Lukas.

 

[snw]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :