Honorer Ungkap Kecurangan Kadis Tata Kota

Sekda: Saya Baru Tahu Bobi Senekat Itu Unggah Kekesalan di Youtube

Sekda: Saya Baru Tahu Bobi Senekat Itu Unggah Kekesalan di Youtube

Bobi Dian saat membuka kecurangan penerimaan honorer di Pemko Batam. (Foto: Batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Tata Kota Batam membongkar dugaan kecurangan penerimaan THL di lingkungan Dinas Tata Kota Batam melalui sebuah video di Youtube.

Dalam video itu, Bobi Dian S.T., M.Si., salah seorang honorer Dinas Tata Kota Batam tersebut menuding Kepala Dinas Tata Kota Batam Asril, telah menzalimi mereka.

Video tersebut beredar luas di media sosial. Video diupload ke Youtube pada 8 April 2016 dan baru dilihat ratusan orang pada 10 April 2016.

Video itu diberi judul "Kelicikan dan Kebusukan Pejabat Dinas Tata Kota Batam".

Wali Kota Batam M Rudi enggan berkomentar soal kasus tersebut dan melimpahkannya ke Sekda.

"Ke Sekda saja ya kebetulan saya harus mengikuti rapat paripurna di dewan dan sudah ditunggu,"ujar Rudi sambil berlalu masuk ke dalam lift, Senin (11/4/2016).

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Agussahiman akan segera memeriksa kasus yang terjadi di tubuh instansi Dinas Tata Kota itu.

"Kita sedang mempelajari kasus ini dan saya baru tahu kalau Bobi senekat itu mengunggah video kekesalannya kepada Kepala Dinas Tata Kota Batam Asril di Youtube, hingga kasus ini mencuat dan mencoreng Pemko Batam," tutur Agussahiman kepada Batamnews.co.id saat dijumpai di lantai 4 Kantor Wali Kota Batam, Senin (11/4/2016) pagi.

Agus menuturkan, pihaknya akan mengecek semua dokumen 4 nasib Tenaga Harian Lepas (THL) tersebut dan dalam waktu dekat akan disampaikan ke media agar jelas kepada publik.

Agus menambahkan, mungkin cara yang dilakukan oleh Bobi sudah puncak kekecewaan atas arogansi Distako yang membuang mereka menjadi sekuriti padahal untuk proses pemindahan itu harus ada prosedur yang perlu diketahui oleh BKD maupun Sekda.

"Kasih kesempatan kepada kami buat pelajari kasus ini dan kita akan proses,"pungkasnya.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews