"Lapor Pak Purbaya" Resmi Beroperasi, Saluran Pengaduan Pajak dan Bea Cukai via WhatsApp
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Jakarta, Batamnews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewujudkan janjinya untuk membuka saluran pengaduan langsung bagi masyarakat. Mulai hari ini, Rabu, 15 Oktober 2025, layanan "Lapor Pak Purbaya" resmi beroperasi melalui nomor WhatsApp 082240406600.
Masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan atau masalah yang dialami seputar pelayanan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai langsung ke nomor tersebut.
"Ini buat publik yang juga ingin menyampaikan keluhan pegawai pajak atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco," tegas Purbaya saat peluncuran di Kantor Pusat DJP, Jakarta.
Meski demikian, laporan yang masuk tidak akan langsung mendapat balasan instan. Purbaya menjelaskan bahwa semua laporan akan dikumpulkan, disortir, dan divalidasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.
"Jadi sampaikan saja semuanya ke nomor ini, nanti ada staf saya yang stanby," ujarnya.
Menkeu berjanji bahwa setiap laporan yang telah divalidasi akan ditindaklanjuti secara maksimal. Proses penanganannya dijamin transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kedua institusi tersebut.
Sebagai penyeimbang, Purbaya juga mengingatkan komitmennya untuk bertindak tegas. Pegawai pajak dan bea cukai yang terbukti melakukan pelanggaran atau menyalahgunakan wewenang akan menghadapi sanksi tegas, termasuk pemecatan.
Baca juga: Tarif AS Ancam Ledakan Ekspor Kosmetik Korea, Bagaimana Nasib K-Beauty?
Di sisi lain, ia menyatakan akan memberikan apresiasi berupa insentif bagi pegawai yang terbukti menjalankan tugasnya dengan jujur dan berkinerja baik.

Komentar Via Facebook :