DPRD Batam Desak PT ASL Penuhi Tiga Tuntutan Pasca-Kecelakaan Kerja Maut

DPRD Batam Desak PT ASL Penuhi Tiga Tuntutan Pasca-Kecelakaan Kerja Maut

Sejumlah Anggota DPRD Komisi IV Saat Meninjau Lokasi Kejadian Bersama Pihak Manajemen PT. ASL, Rabu (15/10) sore. Foto : Dokumen Komisi IV DPRD Kota Batam.

Nurjali

Batam, Batamnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mendesak PT ASL untuk memenuhi tiga tuntutan mendesak pasca-insiden kecelakaan kerja yang menewaskan 10 orang dan melukai 21 orang lainnya. 

Desakan ini disampaikan langsung dalam kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Surya Makmur Nasution, bersama seluruh anggotanya ke lokasi kejadian di Batu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu, 15 Oktober 2025.

Rombongan dewan tiba di galangan kapal PT ASL sekitar pukul 13.00 WIB untuk meninjau lokasi dan bertemu dengan manajemen perusahaan. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas salah satu kecelakaan kerja terbesar yang melanda Batam dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Keluarga Korban Ledakan Kapal Federal II Laporkan PT ASL ke Polisi

“Kita datang karena bentuk keprihatinan mendalam atas banyaknya korban jiwa,” ujar Surya Makmur Nasution usai pertemuan.

Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan manajemen PT ASL, Audrey, Komisi IV DPRD Batam menyampaikan tiga hal yang harus diprioritaskan perusahaan.

Pertama, Penanganan Korban yang Maksimal. Surya menyatakan, pihak manajemen berkomitmen menanggung seluruh biaya pengobatan dan santunan bagi semua korban, baik yang meninggal maupun yang luka-luka. 

Perusahaan juga diapresiasi karena telah menempatkan perwakilan di tiga rumah sakit tempat korban dirawat untuk memastikan kebutuhan medis dan administratif terpenuhi.

Kedua, Evaluasi Menyeluruh Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Surya menyoroti dugaan kuat kelalaian prosedur K3 sebagai akar masalah. Kecelakaan diduga terjadi saat proses pengelasan di dalam palka kapal, yang diduga memiliki sistem ventilasi buruk.

“Informasi yang kami terima, ada kemungkinan pekerja menghirup udara yang tidak mengandung oksigen murni, melainkan O2 bertekanan dari tabung akibat ledakan tangki kapal. Kepulan asap juga tebal, sehingga korban kehilangan kesadaran,” paparnya.

Ia menegaskan, kejadian ini harus menjadi peringatan keras. “Keselamatan kerja bukan sekadar formalitas. Kejadian seperti ini bisa berulang kalau manajemen perusahaan meremehkan aspek K3,” tegas Surya.

Ketiga, Mendesak Penyidikan Tuntas oleh Kepolisian. Komisi IV mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya. Mereka menilai harus ada efek jera bagi pihak yang lalai agar tragedi serupa tidak terulang.

Baca juga: Manajer PT ASL Pilih Bungkam Soal Ledakan Maut Kapal Federal II, Polisi: 28 Orang Jadi Korban

“Dari hasil tinjauan kami, ini bukan semata-mata musihah. Ada indikasi kuat kelalaian prosedur kerja. Kami mendorong penyelidikan pihak kepolisian untuk transparan dan pertanggungjawaban penuh dari pihak perusahaan,” pungkas Surya.

Saat ini, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi dan proses penyidikan terus berlanjut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :