596 PPPK Tahap II dan 1 CPNS Dilantik, Bupati Roby: "Bekerjalah Dari Hati"
596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024 dan satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari IPDN berdoa usai mengikrarkan sumpah jabatan.
Bintan, Batamnews - Dengan suara lantang, 596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024 dan satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari IPDN mengikrarkan sumpah jabatan.
Prosesi khidmat itu berlangsung di Aula Bandar Seri Bentan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu siang 15 Oktober 2025, dihadiri langsung oleh 549 orang, sementara 45 orang di Kecamatan Tambelan dan 2 orang di Rumah Singgah Jakarta mengikutinya secara virtual.
Pelantikan ini melanjutkan Tahap I yang digelar pada Juni lalu, menandai babak baru bagi Pemerintah Kabupaten Bintan.
Baca juga: Tertibkan Pajak dan PJU, Pemkab Bintan-Gandeng PLN Untuk Optimalkan Penerimaan Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Roby menyampaikan selamat dan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan selama ini. Ia berharap momen ini menjadi energi segar untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas, yang pada akhirnya bermuara pada pelayanan publik dan pembangunan daerah yang lebih baik.
“Hari ini adalah jawaban dari doa orang tua dan harapan pribadi yang telah lama dinantikan. Namun, ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Roby.
Setelah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Roby meminta semua PPPK terus meningkatkan kapasitas di unit kerjanya masing-masing.
Sebagai orang terpilih, mereka diharapkan menunjukkan loyalitas, dedikasi, dan solidaritas terhadap organisasi, yang menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga komitmen selama masa perjanjian kerja, karena hal itu akan menjadi bahan evaluasi untuk perpanjangan kontrak ke depan.
“Lanjutkan pengabdian, bekerjalah dengan semangat, cerdas, dan dari hati. Kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. Patuhi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, dan jalankan tugas pokok serta fungsi dengan penuh tanggung jawab,” pesannya.
Baca juga: Kelola Bekas Pelabuhan Antam, Bintan Gandeng Instansi Vertikal Siapkan BUMD Kepelabuhan
Sebelum dilantik, seluruh PPPK Tahap II telah mengikuti pembekalan untuk memahami hak dan kewajiban sebagai ASN.
Usai acara, suasana haru dan hangat terlihat. Keluarga serta kerabat yang hadir menyambut dengan senyum bahagia, memberikan ucapan selamat dan doa untuk perjalanan baru para abdi negara ini.

Komentar Via Facebook :