Pasca PP 25 dan 28/2025: Batam di Persimpangan Antara Efisiensi dan Keadilan
Rikson P. Tampubolon. (Foto: istimewa)
Oleh: Rikson P. Tampubolon, S.E., M.Si.
Batam tidak lagi sekadar kota industri. Ia adalah laboratorium kebijakan pembangunan Indonesia di perbatasan tempat di mana cita-cita kemajuan diuji di tengah realitas sosial yang kompleks. Namun dibalik deretan gedung industri dan gedung tinggi menjulang, Batam menyimpan paradoks: investasi tumbuh pesat, tetapi ketimpangan sosial makin terasa.
Pertanyaannya, apakah dua peraturan baru—PP Nomor 25 dan 28 Tahun 2025—akan menjadi jawaban, atau justru memperlebar jurang antara mereka yang menikmati pertumbuhan dan mereka yang tertinggal?
Kedua peraturan pemerintah itu lahir dengan ambisi besar: mempercepat perizinan dan menyederhanakan birokrasi. PP 25/2025 memberi BP Batam kewenangan penuh atas pelayanan perizinan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, sedangkan PP 28/2025 memperkenalkan sistem perizinan berbasis risiko.
Secara teoritis, ini langkah maju. Namun, di lapangan, kita berhadapan dengan struktur dualisme: BP Batam berada di bawah pemerintah pusat tetapi menyatu dengan jabatan Wali Kota Batam. Struktur ini rawan tarik-menarik antara kepentingan politik dan orientasi bisnis.
Akibatnya, kebijakan sering kehilangan arah strategis. Alih-alih mendorong inovasi dan efisiensi ekonomi, banyak keputusan justru terjebak dalam logika “pembagian konsesi”, bukan pengembangan kawasan. Sejumlah pengamat menilai BP Batam masih lebih menyerupai penyewa lahan daripada agen pembangunan.
Kasus Rempang dan Galang menjadi pelajaran pahit: izin dikeluarkan cepat, tapi pembangunan tersendat dan masyarakat lokal justru menjadi korban. Umpama pepatah melayu, Yang dikejar tak dapat, yang dikandung berciciran. Janji keuntungan yang diharapkan tak didapati, sedangkan yang ada hilang dan rusak pula. Ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan kegagalan moral pembangunan.
Johor–Singapura: Segitiga yang Melaju
Sementara Batam masih berdebat tentang struktur kelembagaan, Johor dan Singapura sudah melangkah jauh. Pada awal 2025, kedua negara resmi meluncurkan Johor–Singapore Special Economic Zone (JS-SEZ), sebuah kawasan ekonomi lintas batas yang menggabungkan keunggulan Singapura dalam teknologi dengan sumber daya dan tenaga kerja Johor.
Dalam waktu kurang dari setahun, nilai investasinya menembus RM 56 miliar dengan ribuan lapangan kerja baru (The Business Times, 2025). Proyek data center, energi terbarukan, hingga manufaktur digital menjadikan Johor bagian integral dari rantai pasok regional.
Di sisi lain, Singapura tetap menjadi poros finansial dan logistik dunia, dengan GDP per kapita mencapai USD 97.000, sementara Johor sekitar RM 55.000 (World Bank, 2024). Bandingkan dengan PDRB per kapita Batam yang hanya sekitar Rp 190 juta atau sekitar USD 12.000 (BPS Kepri, 2024). Selisih tajam ini menunjukkan betapa kita belum mampu mengonversi potensi geografis menjadi kekuatan ekonomi yang seimbang.
Batam Tumbuh, Tapi Tak Merata
Data BPS Kepulauan Riau (2025) mencatat pertumbuhan ekonomi Batam sebesar 6,66% (yoy), lebih tinggi dari rata-rata nasional 5,3%. Namun di sisi lain, kemiskinan naik menjadi 7,2%, Gini Ratio mencapai 0,42, dan pengangguran terbuka 6,8%, lebih tinggi dari rerata nasional (5,3%). Artinya, pertumbuhan Batam lebih banyak dinikmati kelompok atas, sementara masyarakat bawah belum merasakan efek nyata.
Inilah yang disebut para ekonom sebagai growth without equity, pertumbuhan tanpa pemerataan.
Di luar industri dan pelabuhan, Batam punya kekuatan lain: pariwisata lintas batas.
Menurut data BP Batam (2024), Batam menempati posisi ketiga pintu masuk wisatawan mancanegara setelah Bali dan Jakarta, dengan kunjungan mencapai 1,3 juta orang per tahun.
Sementara data BPS Kepri (Juli 2025) mencatat kunjungan wisatawan asing ke Batam mencapai 861.712 orang, naik 21% dibanding 2024. Dengan arus pelancong yang rata-rata lebih dari 100.000 wisatawan per bulan, Batam sejatinya adalah wajah Indonesia di mata dunia.
Namun, daya tarik ini bisa rapuh jika tidak diimbangi tata kota yang humanis dan beradab. Wisatawan memuji kuliner Batam, tetapi sering mengeluhkan jalan berlubang, banjir, buruknya perparkiran dan minimnya trotoar (Tempo, 2024). Kota yang ingin menjadi Bandar Dunia Madani semestinya tidak hanya membangun hotel dan mal, tetapi juga ruang publik yang ramah, transportasi umum yang layak, serta sistem kota yang humanis dan menyenangkan.
Pelabuhan Harbour Bay melayani rata-rata 45.000 penumpang per bulan dari Singapura, dan Bandara Hang Nadim memiliki runway terpanjang di Indonesia. Namun jika konektivitas antar pulau—bus, feri lokal, dan shuttle wisata—tidak terintegrasi, wisatawan akan memilih Johor atau Singapura yang jauh lebih efisien dan menarik.
Mengubah Kiblat Pembangunan ke Segitiga Emas
Sudah saatnya Batam mengubah kiblat pembangunan ekonominya ke arah Segitiga Emas Batam–Johor–Singapura. Kawasan ini adalah simpul perdagangan global di jalur Selat Malaka, yang dilalui lebih dari 100.000 kapal per tahun (UNCTAD, 2024), jalur yang menghubungkan Asia Timur, Timur Tengah, dan Eropa.
Batam bisa mengambil peran sebagai hub strategis Indonesia bagian barat, bukan hanya sebagai kawasan industri manufaktur, tetapi juga pusat logistik, digital economy, dan wisata maritim.
Kuncinya: membangun kemitraan yang adil dengan Johor dan Singapura, tanpa kehilangan identitas nasional dan keberpihakan sosial. Investasi asing harus diimbangi dengan keterlibatan UMKM lokal dan pelatihan tenaga kerja, sehingga nilai tambah tidak hanya berhenti di kawasan industri, tetapi mengalir ke masyarakat luas.
Regulasi tanpa transparansi hanyalah formalitas. BP Batam dan Pemerintah Kota harus membuka data perizinan, realisasi investasi, dan dampak sosialnya kepada publik. Akademisi lokal, lembaga riset, dan masyarakat sipil perlu dilibatkan dalam perencanaan kawasan serta evaluasi kebijakan. Partisipasi publik bukan ancaman bagi investor, melainkan jaminan keberlanjutan.
Amsakar Ahmad, sebagai Walikota sekaligus Kepala BP Batam, punya pekerjaan rumah besar. Ia harus memastikan bahwa arah pembangunan tidak hanya berpihak pada investor, tetapi juga pada buruh, nelayan, dan masyarakat pesisir yang menjadi fondasi sosial Batam.
Kasus Rempang harus menjadi pelajaran kolektif: pembangunan yang mengabaikan suara rakyat hanya akan menciptakan luka, bukan kemajuan. Batam harus membuktikan bahwa modernisasi bisa berjalan seiring dengan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Seperti kata Amartya Sen, “Pembangunan sejati adalah memperluas kebebasan manusia untuk hidup bermartabat.” Itulah ukuran keberhasilan sesungguhnya.
Dua PP baru memberi peluang besar bagi Batam untuk bertransformasi. Tapi peluang hanya berarti jika disertai transparansi, keberpihakan sosial, dan visi lintas batas. Batam bisa menjadi simpul strategis Indonesia Barat—hub logistik, industri, dan pariwisata kelas dunia—selama pemimpinnya berani memandang ke utara, belajar dari Johor dan Singapura, dan sekaligus menatap ke dalam: memastikan rakyatnya ikut tumbuh bersama.
Batam tak boleh dibangun hanya dengan beton dan data, tapi juga dengan hati dan keadilan.
------
Penulis adalah Akademisi; Analis Kebijakan Publik; Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (Balapi)
Komentar Via Facebook :