Razia Truk di Batam: Puluhan Kendaraan Angkutan Barang Terjaring Operasi Gabungan
Puluhan Pengendara Yang Terjaring Razia Gabungan Didepan Kantor Dishub Kota Batam, Selasa (14/10) sore. Foto : Tommy Purniawan
Batam, Batamnews - Puluhan truk dan mobil angkutan barang terjaring dalam razia gabungan di Batam, Selasa, 14 Oktober 2025 sore. Razia ini digelar di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Batam dan melibatkan beberapa instansi terkait.
Tujuannya jelas: menegakkan aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan telah memenuhi kewajiban perpajakannya. Kerja sama ini melibatkan BPTD Wilayah IV Kepri, Bapenda Kepri, Satlantas Polresta Barelang, dan Dishub Batam.
Fokus razia kali ini adalah menertibkan kendaraan angkutan barang yang wajib uji KIR serta mengecek kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Petugas dari berbagai instansi turun langsung memeriksa satu per satu kendaraan yang melintas.
Baca juga: Pelaku Lempar Batu di Jalan S Parman Akhirnya Ditangkap Saat Nongkrong di Supermarket
Menurut Erbijaya dari Dishub Batam, razia seperti ini penting untuk menjamin keselamatan pengguna jalan. Meski tingkat kepatuhan masyarakat dinilai semakin membaik, penegakan hukum tetap diperlukan untuk menjaga kedisiplinan.
"Kami fokus pada kendaraan angkutan barang yang wajib uji. Ini bagian dari upaya menjamin keselamatan dan kelayakan kendaraan di jalan," jelasnya.
Data Dishub Batam mencatat, dari sekitar 30.600 kendaraan, 70 persen di antaranya sudah dinyatakan layak jalan.
Sisanya, terutama kendaraan besar seperti truk dan trailer, masih menjadi perhatian. Pada razia sebelumnya, 24 dari lebih 400 kendaraan yang diperiksa dinyatakan tidak layak jalan dan ditindak.
Dukungan juga datang dari BPTD Kepri. Fauzan, Kasi Lalu Lintas BPTD, mengatakan pihaknya turut memeriksa kondisi fisik kendaraan dan menyediakan alat pemantul cahaya (APC) yang rusak.
"Kalau ada APC yang rusak, akan langsung kami ganti. Ini penting untuk keselamatan, terutama saat berkendara di malam hari," tegasnya.
Di sisi lain, Patrick Nababan dari Samsat Batam Centre menekankan bahwa razia ini tak hanya menertibkan, tetapi juga menyadarkan masyarakat akan pentingnya bayar pajak. Pada operasi sebelumnya, Bapenda Kepri berhasil mengumpulkan Rp71 juta dari pembayaran pajak di tempat.
"Sinergi antarinstansi membuat masyarakat lebih patuh," ujarnya. Patrick juga optimistis target pajak kendaraan di Kepri akan tercapai, mengingat capaian hingga triwulan III telah mencapai 70 persen.
"Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk bayar pajak tepat waktu. Pendapatan daerah sangat bergantung pada partisipasi masyarakat," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :