Pelaku Lempar Batu di Jalan S Parman Akhirnya Ditangkap Saat Nongkrong di Supermarket

Pelaku Lempar Batu di Jalan S Parman Akhirnya Ditangkap Saat Nongkrong di Supermarket

Kapolsek Sei Beduk Iptu Yasral melalui Kanit Reskrim Iptu Shelin Angelina, Saat Berfoto Bersama Anggota Yang Telah Berhasil mengamankan Andillo Pelaku Lempar Kaca Mobil, Yang Berhasil Ditangkap Sabtu (11/10) sore. Foto : Dokumen Polsek Sei Beduk

Nurjali

Batam, Batamnews - Telah tertangkap. Pelaku pelempar batu yang kerap membuat resah pengguna jalan di S. Parman akhirnya berhasil diamankan. Unit Reskrim Polsek Sei Beduk menangkapnya pada Sabtu, 11 Oktober 2025 sore, saat ia sedang berada di sebuah supermarket di Kelurahan Mangsang.

Penangkapan ini berawal dari laporan Muhammad Faizal (28), korban yang mobilnya dilempari batu. 

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 24 September 2025 malam, sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan S. Parman, Simpang ATB. Saat sedang mengemudikan mobil Daihatsu Sigranya, kaca samping kiri mobilnya tiba-tiba pecah.

Baca juga: Korsleting AC Picu Kebakaran di Sekolah Maha Vihara Duta Maitreya Batam, Siswa Dievakuasi

“Setelah kacanya pecah, korban berhenti dan menemukan pecahan kaca, disertai sepasang sandal hitam dan botol berisi tuak di lokasi kejadian. Barang-barang ini lalu diserahkan kepada kami sebagai barang bukti,” jelas Iptu Shelin Angelina, Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk.

Berdasarkan barang bukti dan informasi dari masyarakat, polisi melacak keberadaan pelaku. Ia ditemukan sedang nongkrong bersama teman-temannya di sebuah supermarket. 

“Kami menangkapnya tanpa perlawanan. Di tempat kejadian, pelaku langsung mengakui perbuatannya,” tambah Shelin.

Dalam pemeriksaannya, pelaku mengaku sedang dalam keadaan mabuk setelah meminum tuak saat melemparkan batu ke mobil korban. Polisi mengamankan barang bukti pendukung, yaitu sepasang sandal hitam merek Dulux, sebuah botol berisi sisa tuak, dan batu yang diduga digunakan untuk melempar.

Baca juga: Amsakar Tinjau Pembangunan Jalan Raja Isa dan Box Culvert Legenda Malaka, Targetkan Rampung Akhir Tahun

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Beduk untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Sei Beduk, Iptu Yasral, menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dengan ditangkapnya pelaku, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala tindakan mencurigakan. 

“Kami berkomitmen menciptakan keamanan dan kenyamanan. Partisipasi warga sangat membantu kerja kami,” tutupnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :