7 Tersangka Korupsi Proyek BP Batam Diciduk, Uang Negara Rp 30 Miliar Raib

7 Tersangka Korupsi Proyek BP Batam Diciduk, Uang Negara Rp 30 Miliar Raib

Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin saat menunjukan barang bukti didampingi sejumlah PJU Polda Kepri saat menggelar ekspos kasus korupsi BP Batam yang merugikan negara 30,6 Miliar. Foto : Tommy Purniawan.

Nurjali

Batam, Batamnews - Badan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar sebuah kasus korupsi dalam proyek revitalisasi dermaga. Proyek perbaikan Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar, yang dikerjakan Badan Pengusahaan (BP) Batam dari tahun 2021 hingga 2023, diduga dikerjakan dengan cara yang tidak benar.

Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian yang sangat besar, mencapai lebih dari Rp 30,6 miliar. Dari penyidikan yang dilakukan, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Penangkapan para tersangka ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh tim penyidik. Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin, menjelaskan, "Hasil pengembangan laporan, tujuh pelaku kita amankan."

Baca juga: Operasi Gurita Karimun Sita 72.939 Batang Rokok Ilegal dan Minuman Alkohol

Bukti-bukti yang berhasil disita polisi cukup mencengangkan, antara lain uang tunai ratusan juta rupiah, emas batangan, perhiasan, uang dolar Singapura, serta dokumen penting yang melacak aliran dana proyek.

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo, memaparkan modus yang diduga dilakukan para tersangka. 

Uang pembayaran proyek yang seharusnya untuk kepentingan umum, justru dialihkan. "Uang itu awalnya masuk ke rekening perusahaan, lalu dipindahkan ke rekening pribadi dan sebagian diambil secara tunai," ujarnya.

Penyidikan yang melibatkan 146 saksi ini juga mengungkap fakta bahwa beberapa hasil pekerjaan proyek ternyata tidak berfungsi. 

Hal ini bertolak belakang dengan laporan yang diberikan oleh penyedia jasa, sehingga semakin menguatkan dugaan adanya mark-up atau penambahan biaya fiktif dalam proyek tersebut.

Baca juga: Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Kapal Batam, Negara Rugi Rp4,5 Miliar

Polda Kepri menegaskan akan terus mendalami kasus ini sampai tuntas, termasuk menelusuri aset-aset lain yang diduga berasal dari uang hasil korupsi. Mereka juga masih menunggu hitungan resmi kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat berkas perkara.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :