Nek Awe Kecewa Walikota Batam Tak Penuhi Janji Bertemu Warga Rempang
Nek Awe kecewa Wali Kota Batam tak penuhi janji bertemu warga Rempang. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews - Tokoh masyarakat Rempang, Nek Awe alias Siti Hawa, menyampaikan kekecewaannya terhadap Walikota Batam yang dinilai tidak menepati janji untuk bertemu langsung dengan warga Rempang. Pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (29/9/2025) di Kantor Wali Kota Batam tersebut hanya dihadiri oleh Camat Galang dan staf Sekretariat Daerah (Sekda) Batam, tanpa kehadiran Walikota.
"Kecewa sangat kecewa, kami cuma bertemu dengan pak camat. Untuk apa, jauh-jauh cuma dipertemukan dengan pak camat, pak camat ada kantornya sendiri," ungkap Nek Awe dengan nada kecewa, Rabu (1/10/2025).
Nek Awe menjelaskan bahwa pihaknya hanya meminta waktu 10 menit untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Rempang. Namun, sangat disayangkan Walikota Batam tidak hadir sesuai kesepakatan.
"Pak walikota jangan seperti itulah. Kami datang kesini bukan berlima, 10 menit saja kami nak menyampaikan aspirasi kami," tambahnya.
Pertemuan ini bukanlah agenda mendadak, melainkan sudah dijadwalkan resmi melalui surat yang diajukan kepada Pemko Batam. Warga Rempang berharap bisa bertemu langsung dengan Walikota untuk menyampaikan berbagai keresahan yang mereka hadapi.
Salah satu isu yang dipertanyakan warga adalah terkait kesaksian yang dinilai tidak sesuai fakta di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam persidangan tersebut, disebutkan bahwa banyak warga Rempang sudah pindah dan direlokasikan. Padahal kenyataannya, masih banyak warga Rempang yang bertahan di kampung halaman mereka.
Sementara itu, dari Aliansi Masyarakat Adat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB), Ishak, juga mengungkapkan kekecewaannya atas tidak hadirnya Walikota Batam dalam pertemuan tersebut.
"Kami kecewa, karena sesuai surat yang kami ajukan, tujuan kami ingin langsung bertemu wali kota. Namun ketika kami datang, wali kota tidak ada," ujar Ishak.
Keresahan utama yang disuarakan warga adalah mengenai aktivitas dan keberadaan PT Makmur Elok Graha (MEG) di kawasan Rempang. Ishak menyoroti fakta bahwa PT MEG hingga kini masih menempati kantor Camat Galang di Sembulang, sebuah kondisi yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan perusahaan di pusat pelayanan masyarakat tersebut membuat warga enggan mengurus administrasi kependudukan dan keperluan lainnya.
"Kantor camat adalah tempat pelayanan masyarakat. Tapi karena ada PT MEG di situ, warga enggan mengurus apapun. Bahkan lewat saja pun tidak mau, karena mereka pernah menyerang warga dua kali," tegas Ishak.

Komentar Via Facebook :