Hanya 30 Menit, Polisi Gagalkan Pelaku Begal di Bengkong
Pelaku Begal (Baju Putih) Saat Ditangkap Oleh Tim Buser Polsek Bengkong Foto : Tommy Purniawan
Batam, Batamnews - Wahyu, korban begal, bersama saksi mata bernama Soma, tiba di Polsek Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Senin malam, 29 September. Dengan suara tergesa, Wahyu melaporkan, "Tolong, Pak, motor saya dibegal."
Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Tim Reskrim dan Buser Polsek Bengkong segera bergerak. Tidak sampai setengah jam, mereka sudah berhasil menangkap pelaku.
Kunci penangkapan datang dari telepon ke ponsel Soma. Ada kabar bahwa pelaku terlihat akan mengambil motornya di Apotek Kimia Farma. Tim pun segera menuju ke sana.
Baca juga: Motif Pelaku Bunuh Istri di Bintan Terungkap, Bermula dari Cekcok hingga Banting Gelas
Jarak antara apotek dan polsek tidak jauh. Hanya dalam waktu 15 menit sejak laporan masuk, pelaku sudah berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek.
Pelaku yang bernama Rikar (24) mengakui perbuatannya. Saat diperiksa, ia beralasan tindakannya dilakukan karena sedang putus asa.
"Saya tidak ada niat mencuri, tapi karena pikiran lagi buntu, spontan saya ambil motor korban," ujarnya.
Rikar mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap, sementara istrinya sedang mengandung lima bulan. Tekanan hidup itulah yang mendorongnya membegal motor Yamaha Vixion milik Wahyu.
Setelah mencuri motor, Rikar menyimpannya di rumahnya. Ia kemudian ditangkap saat hendak mengambil motornya sendiri yang diparkir di Kimia Farma.
Baca juga: Brandon Yeoh, Pengemudi Nissan GT-R35 BP 77 KV, Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Batam
Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, mengapresiasi kerja cepat anggotanya. "Begitu laporan begal masuk, dalam hitungan menit pelaku sudah kami amankan. Saat ini, kasus masih kami dalami," jelasnya.

Komentar Via Facebook :