Grebek Warung hingga Marketplace, Ini Strategi Purbaya Berantas Rokok Ilegal

Grebek Warung hingga Marketplace, Ini Strategi Purbaya Berantas Rokok Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai dilantik jadi menteri.

Nurjali

Jakarta, Batamnews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran rokok ilegal hingga ke akarnya. Target operasi ini tidak hanya mencakup penjualan daring di marketplace, tetapi juga menjangkau warung-warung kelontong di tingkat akar rumput.

Untuk platform online seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli, Purbaya menyatakan bahwa peringatan keras telah diberikan. Ia menetapkan batas waktu tegas: mulai 1 Oktober 2025, tidak boleh lagi ada pedagang yang menjual barang ilegal, termasuk rokok, di platform tersebut.

"Kami sudah mengetahui identitas para penjualnya. Tindakan penangkapan akan segera dimulai. Saya peringatkan, bagi yang masih berjualan, hentikan sekarang. Jangan jual lagi. Langkah ini diharapkan dapat langsung menekan konsumsi rokok ilegal," tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Selasa, 23 September 2025.

Baca juga: Tingkatkan Literasi dan Minat Masyarakat Terkait Haji, BRK Syariah dan BPKH Gelar Safari Haji di Kepri

Pemberantasan juga akan dilakukan secara langsung ke warung-warung. Purbaya mengaku mendapat laporan bahwa banyak rokok ilegal dijual eceran dalam toples dengan harga murah. Ia mengancam akan melakukan inspeksi mendadak.

"Kami akan telusuri sampai ke pemasoknya. Tidak hanya di marketplace, tapi juga ke warung-warung yang disebut-sebut menjual per toples. Saya sendiri akan datang secara acak ke tempat mana pun yang melakukannya," ucapnya.

Di sisi lain, Purbaya juga menyoroti potensi celah pada "jalur hijau" impor yang dikelola Bea dan Cukai. Ia memastikan bahwa pengawasan akan diperketat dan setiap kecurangan tidak akan ditoleransi.

"Jika ada penyelewengan, dalam waktu dekat kita akan bertindak tegas. Siapa pun yang terlibat, baik dari Bea Cukai maupun dari lingkungan Kementerian Keuangan, akan kita bereskan," tegas mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu.

Dengan langkah-langkah tersebut, Purbaya yakin peredaran rokok ilegal dapat dihilangkan dari Indonesia dalam waktu tiga bulan ke depan.

Baca juga: Harga Cabe Merah dan Ikan Tongkol di Tanjungpinang Naik, Ini Daftar Lengkap Kebutuhan Pokok 21 September 2025

"Kami berharap dalam tiga bulan ke depan rokok ilegal sudah tidak beredar. Impor memiliki siklusnya, jadi kami minta semua pihak mematuhi aturan dengan benar, jangan mencoba mengakalinya," pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :