508 Pejabat & ASN Kepri Ikuti Tes Urine, Gubernur: Perda Anti Narkoba Jangan Cuma di Kertas
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat membuka kegiatan sosialisasi perda anti narkoba.
Tanjungpinang, Batamnews - Tepat 508 orang pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengikuti tes urine, pada Senin, 22 September 2025.
Tes ini merupakan bagian dari kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotik. Acara berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, hadir langsung dan menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh dan garda terdepan dalam memerangi narkoba. Ia menekankan bahwa Perda ini tidak boleh hanya menjadi dokumen tanpa arti.
Baca juga: 36 Ribu Warga Batam Masih Menanti Kepastian Pesta Rakyat yang Ditunda, Begini Respon Amsakar!
"Perda yang sudah kita lahirkan ini jangan hanya sebatas kertas, tetapi harus benar-benar kita implementasikan secara maksimal. Kita ingin Kepri menjadi kawasan bebas narkoba," tegasnya.
Ansar berencana memperluas program pencegahan narkoba hingga ke tingkat kabupaten dan kota pada tahun anggaran 2026.
Ia memerintahkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri untuk merancang program edukasi yang lebih masif, termasuk memanfaatkan media sosial.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba sangat penting karena kejahatan narkoba termasuk extra ordinary crime yang mengancam masa depan bangsa.
Gubernur juga menyoroti bahwa ancaman narkoba dapat menggagalkan program nasional, termasuk upaya pemerintah menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.
"Salah satu faktor yang bisa menggagalkan Indonesia Emas 2045 adalah narkoba. Narkoba adalah senjata paling ampuh untuk merobohkan satu atau dua generasi suatu bangsa," ucap Ansar.
Sebagai daerah kepulauan dan perbatasan, Kepri disebutnya sangat rawan terhadap kejahatan transnasional, termasuk peredaran narkotika.
Ia mengutip data dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepri yang menunjukkan bahwa sekitar 70% penghuni lembaga pemasyarakatan di Kepri adalah terpidana kasus narkoba.
"Kita berharap ke depan tidak ada lagi tangkapan berton-ton narkoba di wilayah Kepri," harap Ansar.
Baca juga: Batam Siapkan Kawasan Transmigrasi Tanjungbanun, Disperkimtan dan Korem 033 Sepakati Pedoman Kerja
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri, Lisa Mardianti, yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat. Acara dikemas secara interaktif untuk memungkinkan diskusi langsung antara peserta dan pemateri.
Kepala Badan Kesbangpol Kepri, Muhammad Iksan, dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 508 peserta yang terdiri dari pejabat dan ASN.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, sejumlah staf ahli gubernur, asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran pegawai Pemprov Kepri.

Komentar Via Facebook :