Batam Siapkan Kawasan Transmigrasi Tanjungbanun, Disperkimtan dan Korem 033 Sepakati Pedoman Kerja

Batam Siapkan Kawasan Transmigrasi Tanjungbanun, Disperkimtan dan Korem 033 Sepakati Pedoman Kerja

Penandatanganan pedoman kerja Disperkimtan Kota Batam dengan Korem 033/Wira Pratama tentang pedoman kerja terkait pelaksanaan pekerjaan swakelola.

Nurjali

Batam, Batamnews – Sebuah langkah penting dalam pembangunan Kawasan Transmigrasi Tanjungbanun tahun 2025 resmi dimulai. Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau bersama Korem 033/Wira Pratama menandatangani pedoman kerja terkait pelaksanaan pekerjaan swakelola.

Momen bersejarah ini berlangsung di Ruang Embung Fatimah, Gedung Pemerintah Kota Batam, Senin, 22 September 2025. Hadir langsung menyaksikan, Wali Kota Batam H. Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.

Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa penandatanganan pedoman kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU yang sebelumnya sudah diteken. Ia berharap dengan adanya pedoman ini, proses pembangunan bisa segera digerakkan.

Baca juga: KLHK Dalami Dugaan Impor Limbah Elektronik Berbahaya ke PT Esun Batam

“Saya berharap setelah penandatanganan ini kita langsung bergerak ke lapangan, karena tenggat waktu yang tersedia sudah sangat terbatas,” tegasnya.

Lebih jauh, Amsakar menekankan pentingnya koordinasi antar-instansi. Baginya, komunikasi yang solid akan menjadi kunci kelancaran pelaksanaan di lapangan.

“Apapun kendala yang muncul dapat segera dikoordinasikan dengan satuan masing-masing. Saya ingin semuanya berjalan dengan baik,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan kawasan transmigrasi ini bukan sekadar proyek daerah, melainkan bagian dari penyelesaian kebijakan nasional yang berkaitan dengan Rempang. Karena itu, informasi yang sampai ke masyarakat harus jelas dan tidak menimbulkan salah tafsir.

“Jika informasi disampaikan dengan keliru, maka terjemahannya juga bisa keliru,” tambah Amsakar.

Sementara itu, Danrem 033/Wira Pratama, Brigjen TNI Bambang Herqutanto, menyambut hangat penandatanganan pedoman kerja tersebut. Menurutnya, dokumen ini menjadi pegangan penting bagi jajaran TNI untuk bekerja di lapangan.

“Inilah yang kami tunggu, pedoman bagi kami untuk bekerja,” ujarnya.

Baca juga: 36 Ribu Warga Batam Masih Menanti Kepastian Pesta Rakyat yang Ditunda, Begini Respon Amsakar!

Brigjen Bambang mengakui, pekerjaan ini tidak lepas dari tantangan. Batas waktu yang singkat dan kondisi cuaca menjelang akhir tahun menjadi ujian tersendiri. Namun, dengan semangat Korem 033 yang berpegang pada semboyan habema (harus berhasil maksimal), ia optimistis target akan tercapai.

“Dengan niat yang baik dan tulus, kami mohon dukungan semua pihak agar apa yang ditargetkan dapat dituntaskan dengan maksimal,” tutupnya.
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :