Pickup Tabrak Motor dan Pagar Pembatas di Temiang, Pemotor Nyaris Celaka
Mobil pickup dengan nomor polisi BP 8048 DG menabrak sepeda motor dan merusak pagar pembatas milik PT ABH di kawasan Temiang. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Mobil pickup dengan nomor polisi BP 8048 DG menabrak sepeda motor dan merusak pagar pembatas milik PT ABH di kawasan Temiang.
Pemotor Beruntung Selamat
Korban yang bernama Doni mengaku sangat beruntung karena tidak berada di atas motornya saat kejadian. Dia sempat turun dari motor karena dipanggil temannya untuk mengobrol.
"Saya kan mau mandikan anjing, ada kawan saya manggil saya suruh duduk dulu santai, pas saya di atas motor, setelah itu tak lama tiba-tiba motor saya sudah hancur," ungkap Doni saat ditemui di lokasi kejadian.
Kronologi Kecelakaan
Menurut keterangan Doni, pickup tersebut melaju dengan kencang dari arah Batu Aji menuju Tiban. Mobil kemudian keluar jalur ke kanan menuju area rerumputan dan menabrak motor Doni yang sedang diparkir, sebelum akhirnya menghantam pagar pembatas PT ABH.
"Kencang pokoknya dia, setelah ke rumputan, mungkin untuk menghindari menabrak tiang dia banting stir," tambah Doni menjelaskan kronologi kejadian.
Kondisi Kendaraan dan Pengemudi
Dari pantauan di lapangan, diketahui bahwa mobil pickup tersebut sudah mati pajak sejak Maret 2024 atau sekitar satu tahun lamanya. Tiga orang penumpang pickup mengaku sedang dalam perjalanan mengantarkan barang ke arah Tiban.
"Yang mengemudi yang pakai kacamata tadi bang, kami mau ngantar barang," ungkap salah satu teman pengemudi pickup kepada wartawan.
Kerusakan Fasilitas PT ABH
Tidak lama setelah kejadian, dua petugas dari PT ABH datang ke lokasi untuk memeriksa kondisi pagar yang rusak. Mereka mengonfirmasi bahwa pagar pembatas tersebut memang milik perusahaan dan baru saja dipasang.
"Kemarin yang disebelah sana bang," ungkap salah satu petugas ABH merujuk pada lokasi pemasangan pagar yang baru.
Tuntutan Ganti Rugi
Korban Doni berharap mendapat ganti rugi dari pengemudi pickup atas kerusakan motornya. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kejadian ini karena motor diparkir jauh dari jalan raya, di atas rumput saat hendak memandikan anjingnya.
"Motor saya parkir tidak di jalan, tapi jauh dari jalan di atas rumput untuk memandikan anjing," jelas Doni.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus kecelakaan tersebut. Kejadian ini mengingatkan pentingnya kehati-hatian berkendara dan memastikan kelayakan kendaraan sebelum beroperasi di jalan raya

Komentar Via Facebook :