Djamari Chaniago & Ahmad Dofiri Raih Pangkat Jenderal Bintang 4 Istimewa dari Presiden
Presiden Prabowo Subianti saat menyematkan Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago.
Jakarta, Batamnews - Setelah dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada dua purnawirawan tinggi—satu dari TNI dan satu dari Polri.
Acara penganugerahan ini berlangsung di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025, Presiden Prabowo memberikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, yang sebelumnya baru saja dilantik sebagai Menkopolkam.
Baca juga: BREAKING: Prabowo Lantik Djamari Chaniago dan Erick Thohir, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru
Sementara itu, pangkat Jenderal Polisi Kehormatan diberikan kepada Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri. Sebelumnya, Dofiri dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian. Ia merupakan mantan Wakil Kepala Kepolisian RI.
Prosesi diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih. Selanjutnya, Presiden secara langsung melepas pangkat lama dan memasang pangkat baru kepada kedua penerima penghargaan.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penganugerahan pangkat kehormatan ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara. Ia menilai dedikasi dan pengorbanan keduanya patut menjadi teladan.
“Untuk itu, dalam menghadapi tugas yang akan datang, saya—atas nama negara dan bangsa—masih meminta kerelaan saudara untuk terus berbakti, meskipun saudara sudah berhak untuk beristirahat,” ujar Prabowo.
Baca juga: Profil Farida Farichah, Wamen Koperasi dan UKM Kabinet Indonesia Maju
Kedua purnawirawan tersebut menerima anugerah tersebut dengan khidmat. Presiden juga berpesan agar mereka tetap menjaga kehormatan TNI dan Polri.
“Untuk memberikan kekuatan lebih dalam pengabdianmu, saya memutuskan untuk memberikan pangkat istimewa berupa jenderal bintang empat. Karena itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal, serta kehormatan TNI dan Polri ke depannya,” tegasnya.

Komentar Via Facebook :