Disdikpora Lingga Gelar Rapat Koordinasi Tangani Anak Tidak Sekolah dan Berisiko Putus Sekolah
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Program Wajib Belajar (WAJAR) 13 Tahun.
Lingga, Batamnews – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Program Wajib Belajar (WAJAR) 13 Tahun. Rapat ini membahas strategi penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) serta Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS) dan berlangsung di Ruang VIP Kantor Bupati Lingga, Kamis (18/9/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Disdikpora Kabupaten Lingga, Mochtar Edi, menegaskan bahwa kondisi geografis Lingga menjadi salah satu tantangan besar dalam pelaksanaan program pendidikan. Dengan wilayah yang terdiri dari banyak pulau, akses transportasi yang terbatas membuat distribusi pendidikan tidak merata.
Selain faktor geografis, sejumlah persoalan lain juga turut memengaruhi tingginya angka ATS dan ABPS. Keterbatasan ekonomi keluarga, minimnya fasilitas pendidikan, lemahnya jaringan internet, terbatasnya pasokan listrik, hingga jarak antarwilayah yang cukup jauh, menjadi hambatan nyata bagi anak-anak Lingga untuk bisa bersekolah dengan lancar.
"Hal-hal tersebut menjadi penyebab utama masih adanya anak tidak sekolah serta meningkatnya risiko anak putus sekolah di Kabupaten Lingga," ujar Mochtar Edi.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah berharap dapat menemukan langkah strategis untuk memastikan setiap anak di Lingga mendapatkan hak pendidikan yang layak, sekaligus mendukung pencapaian target Wajib Belajar 13 Tahun.

Komentar Via Facebook :