Kabar Gembira: 940 Honorer Karimun Disetujui Jadi PPPK Paruh Waktu

Kabar Gembira: 940 Honorer Karimun Disetujui Jadi PPPK Paruh Waktu

Bupati Karimun melantik pegawai PPPK, CPNS dan ANS dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun (Ist)

Nurjali

Karimun, Batamnews - Terdapat kabar gembira bagi 940 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun. Usulan Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, untuk mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu telah disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Pengangkatan ini merupakan wujud komitmen Bupati Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole dalam memberikan kepastian status dan mengakomodasi aspirasi para pegawai non-ASN, sekaligus sebagai upaya mengatasi pengangguran terbuka. 

Para honorer yang diusulkan berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan status R3, R3 tambahan, dan R4.

Baca juga: Pemda Karimun Fokus Kembangkan Wisata Olahraga dan Budaya Guna Dongkrak Pariwisata

Jabatan yang ditawarkan untuk PPPK paruh waktu meliputi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi, pada Rabu, 10 September 2025, mengonfirmasi bahwa semua 940 orang yang diusulkan telah memenuhi persyaratan. "Alhamdulillah usulannya sudah disetujui," ujarnya.

Meski usulan telah disetujui, Pemkab Karimun masih menunggu penetapan formasi atau rincian kebutuhan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Setelah itu, proses pengajuan Nomor Induk (NI) PPPK untuk masing-masing pegawai dapat dilakukan.

Penerbitan NI PPPK diperkirakan memakan waktu paling lama tujuh hari kerja. Pegawai yang telah menerima NI kemudian akan secara resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansinya masing-masing.

Namun, Sudarmadi menyatakan bahwa jumlah pasti yang akan diangkat masih menunggu keputusan akhir. 

"Kami juga belum tahu berapa nanti jumlahnya yang ditetapkan, apakah semua 940 atau tidak," katanya.

Baca juga: Jadwal Kapal Roro Rute Telaga Punggur – Tanjung Balai Karimun dan Mengkapan, Rabu 10 September 2025

Selain itu, dia juga menginformasikan bahwa untuk 307 honorer yang lulus seleksi PPPK tahap II, berkas mereka telah dinyatakan lengkap. 

"Jika tidak ada halangan, dalam bulan ini atau bulan depan SK kontraknya sudah bisa diserahkan oleh Bupati Iskandarsyah," pungkas Sudarmadi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :