Ketua DPRD Batam Turun Langsung Temui Mahasiswa Demo Hak Kerja PT McDermott
Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin saat menemui para pendemo.
Batam, Batamnews - Suara yel-yel dan orasi memecah kesibukan di depan Gedung DPRD Kota Batam, Selasa, 9 September 2025 siang. Massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Kepulauan Riau memadati area itu.
Mereka membawa spanduk, bendera, bahkan replika keranda sebagai simbol protes terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT McDermott Indonesia.
Aksi yang berlangsung sejak pagi itu menarik perhatian Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin.
Ia turun langsung menemui para pengunjuk rasa. Dengan tenang, ia menyimak setiap orasi yang disampaikan, lalu mengajak mereka berdiskusi lebih lanjut di dalam gedung. Ajakan itu diterima. Massa pun masuk dengan tertib.
Baca juga: Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kepri Gelar Aksi Tuntut Hak 60 Tenaga Keamanan PT McDermott
Dialog tersebut juga dihadiri oleh dua anggota dewan lainnya: Drs H Surya Makmur Nasution MHum dan Sony Chritanto SE. Di ruang rapat, Koordinator Aksi, Rizki Firmanda, menyampaikan tiga tuntutan utama.
Pertama, mendesak PT McDermott segera membayar kompensasi untuk 60 tenaga kerja keamanan, sesuai UU Cipta Kerja Pasal 61A dan PP No. 35/2021 Pasal 16.
Kedua, menuntut Dinas Tenaga Kerja Kota Batam lebih serius mengawasi penegakan hukum di perusahaan tersebut.
Ketiga, menyoroti dugaan pelanggaran kontrak kerja yang menggunakan bahasa asing tanpa terjemahan resmi—hal yang dinilai melanggar UU No. 24/2009 dan Perpres No. 63/2019.
“Ini bukan sekadar soal uang,” tegas Rizki. “Kontrak berbahasa asing adalah bentuk penjajahan gaya baru. Bahasa Indonesia adalah simbol kedaulatan. Jangan biarkan penjajahan terjadi di negeri sendiri.”
Ia menegaskan aksi mereka berlangsung damai. Namun, jika tidak ada tindak lanjut nyata, mereka siap melanjutkan aksi. Mereka juga meminta Satgas PHK Indonesia dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional turut mengawal masalah ini.
Merespons hal tersebut, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin menyampaikan apresiasi atas aksi yang tertib dan damai. Ia menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara yang dilindungi hukum, dan DPRD Batam selalu terbuka untuk mendengarkan.
Baca juga: Pemko Batam Ajukan Ranperda APBD 2026 Senilai Rp4,7 Triliun ke DPRD
“Aspirasi ini akan segera kami tindaklanjuti,” janjinya. “Kami akan memanggil semua pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi, termasuk perwakilan dari aliansi mahasiswa dan pemuda. DPRD akan memfasilitasi agar tercapai keadilan bagi semua.”
Pertemuan itu diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang menyita perhatian publik.

Komentar Via Facebook :