Polresta Barelang-Mabes Polri Gelar Sosialisasi TPPO, Tekankan Pencegahan dan Penindakan
Brigadir Jenderal Polisi Puji Santosa, Karorenmin Stamaops Mabes Polri, serta didampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin. Saat berfoto bersama sejumlah vertikal usai melakukan kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Foto: dok.Humas Polresta Barelang)
Batam, Batamnews – Polresta Barelang menggelar kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama tim dari Mabes Polri di lantai tiga Mapolresta Barelang, Selasa (26/8/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Brigadir Jenderal Polisi Puji Santosa, Karorenmin Stamaops Mabes Polri, didampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin.
Usai pertemuan, Zaenal menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Harian Gugus Tugas PP TPO Nomor 1 Tahun 2025. Sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi, langkah, dan strategi dalam pencegahan serta penanganan perdagangan orang, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.
Zaenal menyebutkan ada dua agenda utama hari ini. Pertama digelar di Polresta Barelang, dan selanjutnya di Polresta Tanjungpinang. Di Batam, kegiatan diikuti tidak hanya personel Polresta Barelang, tetapi juga perwakilan dari Polres Tanjung Balai Karimun, Polres Natuna, dan Polres Kepulauan Anambas.
Selain jajaran kepolisian, kegiatan ini juga melibatkan lintas instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, serta Kantor Imigrasi.
"Keterlibatan multi-stakeholder sangat penting dalam mencegah dan menekan angka perdagangan orang, khususnya yang menyasar Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal," ujar Zaenal.
Dalam pemaparannya, Brigjen Puji Santosa menegaskan dua fokus utama dalam pemberantasan TPPO, yaitu pencegahan (preventif) dan penindakan (represif). Menurutnya, upaya preventif tidak kalah penting dibanding penegakan hukum, karena langkah awal inilah yang dapat menyelamatkan masyarakat dari jeratan sindikat perdagangan orang.
“Pencegahan dilakukan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang berpotensi menjadi korban. Sementara represif tetap berjalan dengan penindakan tegas terhadap para pelaku,” ujar Puji Santosa.
Kegiatan juga membahas aturan-aturan perundangan dan petunjuk teknis yang sudah dijabarkan dalam pelaksanaan harian, agar aparat di daerah memiliki panduan seragam dalam bertindak. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya perbedaan strategi maupun tumpang tindih di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Zaenal mengimbau masyarakat yang berniat bekerja ke luar negeri agar mencari informasi resmi sebelum berangkat.
“Silakan konsultasi ke pihak kepolisian, BP3MI, atau Dinas Tenaga Kerja setempat. Jangan tergiur iming-iming yang ujung-ujungnya membuat masyarakat menjadi korban TPPO,” katanya.
Ia menambahkan, sudah banyak kasus di mana calon pekerja migran rela mengeluarkan biaya besar untuk berangkat, namun akhirnya justru menjadi korban eksploitasi di negara tujuan.
"Hal ini yang ingin dicegah melalui sosialisasi, yang dilakukan secara masif oleh Polri dan instansi terkait," ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Polresta Barelang bersama Mabes Polri berharap masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap modus perdagangan orang. Melalui edukasi, sinergi, serta penegakan hukum, praktik TPPO diharapkan dapat ditekan, terutama di Kepulauan Riau yang dikenal sebagai salah satu jalur keberangkatan pekerja migran.
Komentar Via Facebook :